Situbondo, Kuasarakyat.com – Untuk menegakkan perda dan juga membasmi penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, Kamis (7/1/2021) melakukan razia di sejumlah hotel, hasilnya tiga pasangan bukan muhrim berhasil diamankan Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Buchori Kasatpol PP Pemkab Situbondo, kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya melakukan razia hotel, karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya pasangan muda-mudi yang sering keluar masuk dari hotel.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, petugas kemudian mendatangi lokasi salah satu hotel di Situbondo, yang di tempati oleh pasangan tanpa adanya ikatan resmi sebagai pasangan suami istri, ada 3 pasang muda-mudi yang berhasil kami amankan untuk dilakukan pembinaan dan pendataan” ujar Buchori.
Lebih lanjut Buchari mengatakan, pasangan yang berhasil diamankan hanya diminta surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya kembali. Namun apabila diketahui perbuatannya dilakukan kembali, petugas melakukan tindakan dengan menyertakan sanksi sosial.
“Jika nanti mereka yang terjaring ini kedapatan melakukan perbuatannya kembali, akan kami panggil ketua RT dan orang tuanya ke sini, bahkan akan kami hantarkan ke rumahnya langsung,” pungkas Buchori.
Dari hasil pengamanan pasangan yang berada di dalam hotel. Buchari mengatakan, semua merupakan warga Situbondo, yang rata-rata usianya di atas 20 tahun keatas. (Iwan/Ma)