Jember, kuasarakyat.com – Mendekati pemilihan Pilkades, yang rencananya digelar pada 25 November 2021, berbagai persoalan mulai bermunculan, salah satunya di Desa Klatakan Kecamatan Tanggul.
Muslimah salah satu anggota Panitia Pilkades desa tersebut mengejutkan berbagai pihak dengan membuat surat pernyataan pengunduran diri, alasan dirinya mengundurkan diri dikarenakan adanya indikasi ketidak netralan Pejabat (Pj) kepala Desa Klatakan.
“Iya saya mengundurkan diri sesuai surat yang beredar, dimana saya menyatakan adanya ketidak netralan dari Pj. Kades, saya disuruh untuk mendukung dan memenangkan salah satu calon dan diminta untuk mengkondisikan teman-teman dari LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, red),” ujar Muslimah Minggu (14/11/2021).
Tidak hanya itu, dalam surat pernyataan yang beredar, Muslimah juga menyatakan tidak kondusifnya antara panitia dan juga perangkat desa, dimana dirinya juga dituduh mendukung calon lain selain yang diminta oleh Pj. Kades.
“Disisi lain, saya oleh Pj. Kades diminta untuk mendukung salah satu kandidat, namun oleh panitia yang lain juga dituduh mendukung calon satunya, dengan bukti berupa desain foto yang menyandingkan saya dengan salah satu tokoh politik yang mendukung kandidat lainnya,” sesal Muslimah.
Atas pertimbangan dan merasa adanya permainan dalam pemilihan kepala desa di Desa Klatakan Kecamatan Tanggul, Muslimah pun membuat surat pernyataan pengunduran dirinya.
H. Wiwid W selaku Pj. Kades Desa Klatakan, saat dikonfirmasi media ini menyangkal jika dirinya menggalang dukungan untuk salah satu kandidat seperti yang dituduhkan dalam surat pengunduran diri Muslimah sebagai anggota Panitia Pilkades.
Menurut Wiwid, pihaknya justru selalu menyampaikan ke seluruh perangkat desa untuk netral dalam pilkades yang tidak lama lagi akan digelar. “Tidak benar tuduhan itu mas, saya justru menyarankan seluruh perangkat desa untuk bersikap netral dan tidak mendukung salah satu kandidat, soal tuduhan yang menyebabkan saudara Muslimah mengundurkan diri, silahkan dikonfirmasi ke Panitia saja, yang jelas tuduhan itu tidak benar,” ujar H. Wiwid.
Sementara Basori selaku ketua Panitia Pilkades Desa Klatakan, saat dikonfirmasi mengenai pengunduran diri salah satu anggotanya mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan sudah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Pemkab Jember.
“Iya memang ada surat pengunduran diri dari anggota kami di kepanitiaan Pilkades, tapi semua itu dilakukan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Dispemasdes, yakni jika ada panitia yang dinilai tidak netral agar mengundurkan diri, dan pengunduran diri Muslimah tidak mempengaruhi tahapan pilkades, karena kami langsung menetapkan penggantinya,” pungkas Basori. (Ma)
