Jember, kuasarakyat.com – Warga Dusun Krajan Desa Cakru Kencong Jember, Minggu (26/12/2021) digegerkan dengan penemuan sepeda motor honda beat warna putih yang berada di selokan persawahan dusun setempat. Warga menduga sepeda jenis matic yang hanya ada plat nomor N 4038 UG yang terpasang di bagian sisi depan saja ini hasil dugaan tindak pidana kejahatan.
“Kami gak tahu sepedanya siapa, apa sengaja ditinggal pemiliknya atau memang hasil kejahatan, sebab tempat parkir sepedanya tidak lumrah, yakni di got sawah, sepeda ini ditemukan pagi hari sekitar jam 6 pagi saat orang mau berangkat ke sawah,” ujar Subur Kepala Dusun setempat.
Subur menjelaskan, saat ditemukan warga sekitar, ada beberapa pakaian di sepeda motor tersebut yang diikatkan di setir sepeda motor, serta sebuah dompet warna hitam yang berisikan sebuah Jimat dan KTP atas nama Bambang Suprapto warga Desa Krai Kebonan Kecamatan Yosowilangun Lumajang.
Karena tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan, atas kesepakatan warga, Subur membawa sepeda motor tersebut ke Mapolsek Kencong untuk diamankan. “Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, tadi sepeda saya antarkan ke Polsek Kencong untuk diamankan, sekalian biar warga tahu alasan pemilik meninggalkan sepeda motor di pinggir sawah,” beber Subur.
Sementara itu, Kapolsek kencong AKP Adri Santoso saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan sepeda motor oleh warga di area persawahan Desa Cakru, saat ini pihaknya langsung berkoordinasi dengan anggota untuk melacak dan mencari informasi terkait motor yang sengaja ditinggal ditempat yang tidak seharusnya tersebut.
“Saya sudah perintahkan anggota ke tkp dan melacak motor tersebut sebenarnya milik siapa, dan sementara yang kami lakukan saat ini yaitu mengamankan motor dan kita share informasi tersebut ke grup jajaran dan juga masyarakat yang mengenal siapa pemilik motor tersebut, jika memang ada pemilik nya bisa diambil dengan surat surat lengkap,” pungkas Kapolsek. (Ma)
