Indeks

2021, Ada 37 Perempuan dan Anak Situbondo Jadi Korban Kekerasan

Comment1,488 views
  • Share
Komisioner komnas perempuan. Retty Ratnawati

Situbondo, Kuasarakyat.com – Sebanyak 37 perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo menjadi korban kasus kekerasan sepanjang tahun 2021. Bahkan, kekerasan itu banyak terjadi pada usia remaja. Seperti dari kekerasan fisik hingga seksual.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Situbondo, Imam Hidayat mengatakan, selama 2021, kekerasan yang terjadi pada perempuan pada mereka yang usianya memasuki usia remaja.

Pada anak usia 10-18 tahun, jumlah kasus kekerasan yang terjadi sebanyak 19 orang. Sedangkan usia anak dan usia dewasa, jumlah terbesar terjadi pada usia anak dengan total 28 orang, sedangkan pada usia dewasa sebanyak 10 orang.

“Bagi yang mengalami kasus kekerasan, hal utama yang perlu dilakukan mengembalikan keadaan psikisnya terlebih dahulu. Dengan demikian, pelayanan normalisasi tekanan psikis, kami menyediakan dan menerima bagi korban yang mengalami kekerasan, agar mentalnya kembali normal,” ucap dia Rabu (3/11/21).

Imam mengatakan, pihaknya menerima korban kekerasan untuk mendapatkan pelayanan pengembalian mental korban, baik mereka yang datang ke pihak kepolisian dan diantarkan kepada petugas terkait, maupun datang langsung mendatangi pihaknya.

Secara terpisah, Komisioner Komnas Perempuan, Dr. dr.Retty ratnawati,M.Sc mengatakan, pihaknya turut menyoroti peristiwa kekerasan yang terjadi diwilayah Kabupaten Situbondo. Sehingga kedepan perlu ada upaya pencegahan yang lebih agar kasus serupa dapat dikendalikan.

“Peristiwa kekerasan, baik kekerasan seksual dan lain sebagainya, dapat disebabkan oleh faktor lingkungan. Sehingga kasus seperti itu terus terjadi, dan pelakunya hampir sebagian besar orang terdekat korban,” ucapnya. (Iw/Bs)

Writer: IwEditor: Bs
Comment1,488 views
  • Share
Exit mobile version