Jember, kuasarakyat.com – Penemuan mayat mayat bayi laki-laki berusia sekitar 9 berjenis kelamin laki-laki di Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Jember, Kamis (20/02/2025).
Mayat bayi laki-laki tersebut, ditemukan oleh salah seorang pekerja pembuat pagar dalam posisi dikubur di dalam tanah.
Kapolsek Ambulu AKP Latifa Andika membenarkan penemuan bayi tersebut, dirinya juga mengatakan penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kami menerima laporan dari warga yang sedang bekerja di lokasi tersebut bahwa ada mayat bayi yang dia temukan dalam posisi tengkurap, terpendam sedalam 20 cm di dalam tanah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/02/2025).
Lanjut Latifa, penemu bayi saat itu tengah melakukan pekerjaan membangun pondasi pagar dan menemukan bungkusan kain berwarna hijau, putih, dan biru. Setelah dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisi mayat bayi laki-laki.
“Saksi mata ini segera memberi tahu rekan-rekannya dan melaporkan kejadian itu kepada kepala dusun setempat kemudian melapor ke Polsek Ambulu. Dari laporan itu kami langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan,” ungkapnya.
“Dari lokasi kejadian tersebut, kami bersama tim medis dan aparat desa melakukan evakuasi jenazah bayi ke Rumah Sakit Dr. Soebandi untuk dilakukan visum luar. Kami juga mencatat keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP,” sambungnya.
Setelah proses dilakukan evakuasi, lanjut Latifa, pihaknya langsung memburu pelaku pembuangan bayi tersebut. Namun tak berselang lama, pelaku pembuangan bayi berhasil diamankan 2 jam kemudian.
“Kami langsung bergerak cepat mencari siapa pelaku yang membuang dan mengubur bayi tersebut. Alhamdulillah tim dari Unit Reskrim Polsek Ambulu langsung menangkap terduga pelaku 2 jam dari waktu penemuan,” ujarnya.
“Terduga pelaku kami tangkap sekitar 100 meter dari lokasi penemuan. Saat ini, terduga pelaku kami serahkan ke Polres Jember untuk proses lidik lebih lanjut,” sambungnya.








