Penyelundupan 5 pake Sabu lewat Alat Kelamin digagalkan petugas Lapas Banyuwangi

Comment78 views
  • Share

Banyuwangi, Kuasarakyat.com – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan petugas. Seorang perempuan berinisial KS kedapatan membawa lima paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam alat kelaminnya saat hendak membesuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (16/07/26) pagi.

KS datang ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi sekitar pukul 09.50 WIB untuk membesuk SL, seorang WBP yang menjalani hukuman dalam perkara narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KS diduga diminta mengantarkan narkoba tersebut kepada seorang WBP lainnya berinisial EM dengan imbalan sebesar Rp 500 ribu.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Solichin mengatakan, petugas mencurigai gerak-gerik KS saat menjalani pemeriksaan sesuai prosedur kunjungan. Saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ditemukan lima paket kecil diduga sabu yang dibungkus menggunakan kondom dan disembunyikan di dalam alat vital pelaku.

“Ditemukan satu orang pengunjung perempuan berinisial KS membawa barang diduga sabu sebanyak lima paket kecil yang dibungkus kondom dan disembunyikan di dalam alat vitalnya saat dilakukan penggeledahan badan. Berat keseluruhan barang tersebut masih dalam proses pemeriksaan,” kata Solichin, Kamis (16/07/26).

Temuan itu kemudian dilaporkan petugas penggeledahan kepada staf jaga atas nama Doni untuk diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Selanjutnya petugas mengamankan KS, meminta keterangan awal, dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Lapas.

Atas perintah Kalapas, petugas juga memeriksa SL, WBP penghuni kamar F11 yang dibesuk KS. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman awal, diketahui barang haram tersebut diduga merupakan milik seseorang berinisial IMR yang rencananya akan diserahkan kepada EM yang juga WBP kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Banyuwangi.

Solichin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya peredaran narkoba di dalam lapas.

“Sebagai bentuk komitmen kami, siapapun yang dengan sengaja berupaya mengedarkan narkoba di dalam lapas akan kami tindak tegas. Kami terus menunjukkan keseriusan dalam mencegah peredaran handphone maupun narkoba di lingkungan Lapas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Angga Perdana mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyelundupan tersebut. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk memeriksa barang bukti untuk memastikan jenis serta berat narkotika yang diamankan.

“Penyelidikan akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Barang bukti juga akan diperiksa untuk memastikan berat maupun kandungannya sebagai dasar proses hukum lebih lanjut,” ujar Angga.

Saat ini, KS beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan para warga binaan yang diduga memesan dan mengendalikan upaya penyelundupan narkotika tersebut dari dalam lapas. (CZ)

Comment78 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.