Jember, kuasarakyat.com – Kasus Builying yang viral di salah satu SD di Kecamatan Tanggul Jember, dimana kasus ini berujung pada pelaporan di Mapolres Jember, terus bergulir, setelah beberapa waktu lalu pihak pelapor dimintai keterangan.
Rabu (28/10/2026) dua siswibterlapor bersama orang tua dan kuasa hukumnya, terlihat berada di Mapolres Jember, untuk menjalani pemeriksaan.
Dealena SE., SH , selaku kuasa hukum terlapor dari Panglima Justicia menyatakan, bahwa pihaknya melakukan pendampingan terhadap kedua terlapor. “Kami mendampingi terlapor untuk memenuhi panggilan Polres,” ujar Dialena kepada wartawan.
Dialena menambahkan, bahwa kliennya sudah berusaha untuk meminta maaf kepada pelapor, atas apa yang sudah dilakukan kliennya, termasuk orang tua terlapor.
Pihak orang tua terlapor juga menyesalkan perbuatan anaknya, dan mengaku lalai. “Klien kami sudah mengaku lalai, dan meminta maaf, bahkan pihak kepala sekolah juga sudah memediasi masalah ini, namnya juga anak-anak, mungkin pihak pelapor bisa bermurah hati untuk memberi maaf,” ujarnya.
Dialena juga merasa iba terhadap kliennya, karena saat ini bersiap menghadapi ujian, dan sejak peristiwa ini, kliennya juga sudah merubah sikapnya.
“Klien kami memang sudah lama dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, tapi karena masih sibuk dengan kegiatan sekolah, baru hari ini bisa menghadap,” jelasnya.
Dialena berharap, kasus yang melibatkan anak-anak ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena kliennya sudah menyesali perbuatannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat terlapor bersama teman-temannya mendatangi korban ke sekolah dan melakukan Builying, peristiwa ini viral, karena oleh sebagian temannya direkam dan disebar. (Ma)










