JEMBER, Kuasarakyat.com – Pembatalan keberangkatan haji membuat sebanyak 1.822 calon jamaah haji asal Jember tertuda lagi. Padahal, mereka sudah menanti dalam waktu yang cukup lama. Selain itu, juga sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Jember Ahmad Tholabi menjelaskan keputusan Kemenag 2020 memberikan prioritas pada calon jamaah yang sudah melakukan pelunasan BPIH 2020. Untuk itu, jamaah yang sudah melakukan pelunasan, estimasi keberangkatan pada tahun 2021.
Namun, harapan itu kembali tertunda dengan adanya keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan pada tahun 2021. “Ada 1.822 jamaah yang melakukan pelunasan, secara otomatis masuk dalam daftar berangkat 2021,” kata Tholabi pada via telpon Sabtu (5/6/2021).
Menurut dia, calon jamaah yang jadwalnya berangkat pada tahun 2021, maka estimasi keberangkatan pada tahun 2022. Selanjutnya begitu, ketika ada jamaah yang estimasi berangkat pada tahun 2022, maka estimasi keberangkatan tahun 2023.
“Setahun setelahnya, system kita memang seperti itu,” ujar dia.
Tholabi menambahkan bila ada calon jamaah yang meninggal sebelum berangkat. Maka porsi keberangkatannya bisa dibatalkan dan bisa dilimpahkan. Kalau uangnya tidak diambil, bisa dilimpahkan pada ahli waris.
“Berarti ahli waris yang berangkat sesuai dengan keberangkatan jamaah yang diganti,” tambah dia.
Dia mencontohkan ada sepasang suami istri yang hendak berangkat, namun mundur setahun yang akan datang. Tapi dalam perjalanan ada yang meninggal. Ahli waris bisa secara otomatis menggantinya.
Pihak Kemenag Jember akan menyampaikan kebijakan tersebut pada simpul-simpul tokoh yang bisa berkomunikasi langsung dengan calon jamaah haji. Seperti KUA, KBIH, IPHI, Pemda, MUI dan penyuluh. “Untuk meneruskan informasi ini pada jamaah,” tutur dia.








