Jember, kuasarakyat.com – Sekejam-kejamnya seorang ibu dalam mendidik anak, tidak akan sampai tega membuat anaknya menderita apalagi sampai si anak meninggal.
Namun ironisnya, hal ini tidak berlaku bagi IR (28) ibu muda di Kecamatan Sumberbaru Jember, karena jengkel dengan anaknya, ia tega menganiaya anak perempuannya yang masih usia 7 tahun hingga meninggal dunia, Akibatnya iapun berurusan dengan polisi dan ditahan di Mapolres Jember.
“Korban meninggal hari Sabtu 1 Januari kemarin, terus ada warga yang curiga dengan kondisi tubuh korban yang banyak luka lebam, akhirnya tadi pagi warga melaporkan kejanggalan ini ke kami,” ujar Kapolsek Sumberbaru AKP. Fathur Rahman Selasa (5/1/2022).
Polisi yang mendapatkan laporan kejanggalan kematian korbanpun langsung bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, termasuk tetangga dan guru korban.
Hasilnya dugaan bahwa IR sebagai pelaku yang menyebabkan korban meninggal dikuatkan dengan pengakuan guru korban, dimana korban pada 29 Oktober 2021 lalu saat masuk sekolah diketahui mengalami beberapa luka lebam di bagian tubuhnya.
saat ditanya oleh guru, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD ini mengatakan, jika luka di bibir, mulut dan beberapa tubuhnya karena dipukul oleh ibunya.
“Jadi dari keterangan gurunya juga, korban memang sering dianiaya oleh ibunya, hingga akhir tahun kemarin sakit dan tidak masuk sekolah, hingga korban meninggal dunia tepat pada tahun baru,” ujar Kapolsek.
Untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini IR sudah diamankan pihak Kepolisian. “Ibu korban saat ini sudah dibawa ke Polres oleh Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolsek. (Ma)











