Modus Ajak Pesta Miras, Warga Jember Gondol Sepeda Motor Teman Mabuk

Comment16,893 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com –Reza warga Desa Gambirono Bangsalsari dan Umam warga Desa Paleran Umbulsari harus berurusan dengan polisi, keduanya diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda GL Max Nopol P 5689 GE milik Hisbi Muahitahmad warga Desa Paleran Umbulsari yang masih teman keduanya.

Data yang diterima media ini, modus kedua pelaku untuk mengelabui korban dalam menguasai sepeda motornya adalah dengan mengajak korban untuk menggelar perta miras di lokasi yang sepi, tepatnya di area persawahan yang ada di Desa Sukorejo Bangsalsari Jember pada Kamis (26/5/2022) lalu. Saat korban mabuk itulah, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Modus dari pelaku adalah mengajak korban yang saat itu di rumahnya untuk menggelar pesta miras di area persawahan Desa Sukorejo Bangsalsari, rupanya ini siasar kedua pelaku, saat korban mabuk dan terpengaruh miras, pelaku membawa sepeda motor korban dan meninggalkan korban di tengah sawah sendirian,” ujar Kapolsek Umbulsari Iptu M. Luthfi SH.

Peristiwa ini sendiri diketahui polisi setelah kepala Desa Paleran melaporkan apa yang dialami oleh warganya ke Mapolsek, karena ada dua lokasi tempat kejadian perkara, Polsek Umbulsari pun melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Bangsalsari untuk memburu pelaku.

“Pertama yang kami amankan adalah saudara Umam yang masih tetangga korban, dari pelaku ini, kami mendapatkan informasi jika Reza pelaku lainnya sembunyi di rumah mertuanya yang ada di Desa Badean Bangsalsari, sehingga kami koordinasi dengan jajaran Polsek Bangsalsari serta anggota Resmob barat untuk menangkap pelaku di rumah mertuanya,” jelas Luthfi.

Reza pun tidak berkutik saat anggota Polsek Umbulsari dan Polsek Bangsalsari dengan didampingi perangkat desa menjemputnya dirumah mertuanya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dimana ancamannya adalah 9 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Ma)

Writer: Makrus
Comment16,893 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.