Rumah Kos di Jember Jadi Tempat Pesta Sabu Digrebek Polisi

Comment7,920 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Sebuah rumah kos di Dusun Krajan, Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, digrebek tim resmob Polsek Kalisat, Senin (19/12/2022).

Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan warga bahwa ada salah satu kamar kos di belakang sebuah toko mebel sering menjadi tempat untuk pesta narkoba jenis sabu.

Dari informasi tersebut, polisi pun melakukan penggrebekan dan mengamankan satu orang pria bernama Krisna Kusuma Firdana (26) warga Jalan Patimura Gang Rambutan, Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat, Jember.

Saat diamankan polisi, tersangka sedang melakukan pesta sabu bersama dengan seorang temannya. Namun sayangnya, salah satu tersangka lainnya berhasil kabur saat dilakukan penggrebekan.

“Jadi kronologinya itu, berdasarkan laporan warga. Ada salah satu kamar kos dipakai pesta narkoba jenis sabu. Atas laporan itu anggota kami ke TKP, dan berhasil mengamankan satu orang tersangka,” kata Kapolsek Kalisat AKP Istono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di mapolsek setempat, Selasa siang (20/12/2022).

Dari penangkapan terhadap seorang tersangka itu, lanjutnya, polisi mendapati barang bukti satu klip sabu sisa dipakai dengan berat 0,12 gram, satu buah alat hisap (bong), satu buah pipet kaca yang berisikan narkoba jenis sabu, satu buah korek dan satu unit handphone Oppo A16 warna biru.

“Diduga tersangka saat itu memang sedang pesta sabu, sehingga saat kami amankan juga dengan sejumlah barang bukti itu,” ucapnya.

Namun dari penggrebekan tersebut, satu tersangka lain diketahui kabur.

“Karena dari informasi yang didapat anggota, tersangka masuk ke dalam kamar kos bersama dengan satu orang lagi temannya. Tapi temannya ini kabur dan saat ini masih dalam pengejaran inisial NT,” kata Istono.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, dari pengrebekan yang dilakukan polisi di kamar kos.

Polisi pun langsung melakukan pengembangan kasus. Dari penyelidikan, katanya, polisi mengetahui asal narkoba jenis sabu yang dikonsumsi untuk pesta di dalam kamar kos itu.

“Selanjutnya anggota kami langsung menuju TKP dan bermaksud mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar. Kami memburu terduga pengedar itu di rumahnya,” kata Istono.

Diketahui tersangka yang diduga pengedar itu bernama Mulyadi (42). Pria itu diringkus polisi di rumahnya Dusun Junggrang, Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat Jember.

“Dari rumah tersangka, selanjutnya dilakukan pengeledahan, dan kami temukan satu tas kecil warna hitam yang berisi 9 klip plastik kecil narkoba jenis sabu siap edar/jual dan satu buah HP. Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui jika barang bukti adalah miliknya,” ungkap Istono.

“Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Kalisat untuk dilakukan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Kalisat Akp Istono. (Gusti)

Writer: Gusti
Comment7,920 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.