Jember, kuasarakyat.com – Sejumlah Keluarga korban dari berbagai desa di Kecamatan Silo, Jember. Datang ke Mapolres Jember untuk membuat laporan soal dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa keluarganya di Negara Kamboja. Mereka itu sedang berada di negara Kamboja dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
Menurut informasi yang disampaikan salah satu orang tua korban Sugito (53), anak-anak mereka saat ini berada di negara Kamboja untuk bekerja. Dengan iming-iming mendapat penghasilan besar belasan juta rupiah.
Namun bukannya dapat penghasilan besar, para korban justru dipekerjakan di tempat pengelolaan judi online, parahnya anak-anak mereka yang bekerja belum dapat honor hingga saat ini.
“Saya datang ke Polres Jember ini, melaporkan soal penipuan. Anak saya kan ada di Kamboja itu, masalahnya perempuan inisial S di desa saya itu (penyalur tenaga kerja di Jember) tidak sesuai janjinya. Anak saya dijanjikan katanya digaji Rp 12 juta per bulan. Sudah hampir 6 bulan sampai sekarang, malah tidak pernah gajian! Berangkat dari tanggal 8 Februari 2023,” kata Sugito saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Selasa (20/6/2023).
Pria warga asal Dusun Karangbaru, Desa Silo ini menjelaskan, sebelum anaknya berangkat ke negara Kamboja. Saat itu anaknya didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai calo penyalur tenaga kerja atau akrab disebut tekong.
“Anak saya berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal, tidak pakai ijazah. Bilangnya (tawaran dan iming-iming dari tekong), enak kerja di sana. Terus penghasilan besar dan bekerja di perusahaan komputer ke saya. Tapi setelah di sana, anak saya bilang ternyata bekerja di (admin) Judi Online,” ungkapnya.
Informasi itu disampaikan lewat telepon melalui aplikasi Whatsapp. Namun saat ini, kata Sugito, komunikasi dengan anaknya agak tersendat. Tidak hanya soal pekerjaan, Sugito menambahkan, jika anaknya tidak nyaman dengan makanan yang diberi di negara Kamboja itu.
“Benar dapat (jatah) makan, tapi dagingnya babi. Kan kasihan! Apalagi anak saya orang Islam atau muslim,” ucapnya.
Karena kondisi tidak nyaman dan merasa menjadi korban penipuan atau perdagangan orang. Saat ini Sugito bersama para orang tua korban lainnya, berharap agar ada solusi anak-anak mereka bisa pulang ke Indonesia.
“Anak saya berangkat tidak ada biaya, dan tidak disuruh membayar. Disampaikan (tekong), nanti biaya ke sana (Kamboja) dari bos di sana. Tapi setelah gajian, penyalurnya di Jember itu minta Rp 10 juta. Sebagai biaya ganti berangkat dari Indonesia,” sambungnya menjelaskan.
Sementara itu menurut anggota polisi di SPKT Mapolres Jember yang enggan disebutkan namanya, untuk laporan dari para orang tua korban ini akan ditindaklanjuti.
“Laporan kami terima, nanti akan kami teruskan ke pimpinan dan nanti akan disposisikan ke Satreskrim,” ujarnya.
Terkait nama-nama warga yang saat ini berada di negara Kamboja itu, diantaranya adalah.
1. Mainunah (39) asal Dusun Karangbaru, Desa Silo, Kecamatan Silo, Jember.
2. 2. Siti Naimah (23) asal Dusun Karangbaru, Desa Silo, Kecamatan Silo, Jember.
3. 3. Dedi Purwanto (28) asal Dusun Karangbaru, Desa Silo, Kecamatan Silo, Jember.
4. 4. Ahmad Waris Budianto (36) asal Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember. (Gusti)
