Protes dan Nota Keberatan Belum Ditanggapi, PAN Tuding Bawaslu – KPU Jember Lakukan Kesengajaan

Comment1,109 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Penetapan pleno hasil rekapitulasi KPU Jember, hingga Rabu (6/3/2024) pukul 19.30, belum ada tanda-tanda akan dilakukan, bahkan dari pantauan media ini, rapat Pleno KPU Jember, masih berkutat pada penyandingan data C hasil da D hasil rekapitulasi suara DPRD untuk Kecamatan Sumberbaru.

Belum kelarnya proses rekapitulasi suara untuk kecamatan yang berada di ujung barat Kabupaten Jember dan berbatasan dengan Kabupaten Lumajang ini, dikarenakan banyaknya protes panas yang dilayangkan oleh sejumlah partai politik akibat kekeliruan menghitung.

Dimana kesalahan ini bermula adanya temuan mark-up suara Caleg DPR RI Golkar nomor 4 Dwi Priyo Atmojo yang mencapai lebih dari 5.000 suara.

Kemudian, disusul tuduhan dari Gerindra terhadap PAN yang diduga telah menggelembungkan suara DPR RI di daerah tersebut. PAN pun membalas dengan melancarkan protes lantaran tanpa rekomendasi resmi Bawaslu justru perolehan PAN langsung dikurangi 5.520 suara, sedangkan Gerindra ditambah 1.700 suara.

Ketua Tim Advokasi DPW PAN Jawa Timur, Habib Zaini turun tangan dengan masalah itu. Ia merasa terjadi proses tidak lazim, karena tiba-tiba suara PAN dikoreksi yang menurutnya tanpa melalui prosedur pemeriksaan Bawaslu.

Habib mengungkapkan, berkali-kali peristiwa janggal tersebut diajukan sebagai materi protes rekapitulasi. Namun, Bawaslu maupun KPU Jember mengabaikannya. Kedua lembaga penyelenggara itupun dituding berlaku tidak adil, hanya demi kepentingan kejar jadwal rekapitulasi menutup ruang pembuktian dari PAN.

“Kami melihat adanya ketidakadilan dan dugaan pelanggaran Pemilu berupa penggelembungan suara Partai Gerindra, dan penyusutan suara PAN yang mencapai ribuan. Kami ada buktinya, tapi oleh Bawaslu dan KPU tidak diberi kesempatan alasan waktu,” ujarnya.

Dia merasa laporan PAN sengaja diabaikan oleh Bawaslu. “Bawaslu seolah-olah tidak mau menerima. Kami bahkan kontak orang-orang Bawaslu juga tak direspon. Ada keberatan partai lain dilakukan pengusutan, tapi di partai kami PAN, malah tidak dilakukan pengusutan. Mengapa?,” keluh Habib.

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana maupun Ketua KPU Muhammad Syai’in belum memberikan tanggapan perihal protes dari PAN. Kendati telah dihubungi melalui sambungan telepon seluler maupun pesan untuk konfirmasi.

Adapun Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim enggan berbicara lebih jauh. Sebatas menyatakan bahwa kunci rekapitulasi berdasar kecocokan antar bukti perhitungan mulai dari TPS hingga rekap tingkat kecamatan.

“Kalau kami itu berdasarkan data sandingan C Plano, C Hasil dengan D Hasil. Lebih dari itu, silakan dikonfirmasi ke Bawaslu,” tutur Halim singkat.

Pantauan ke lokasi rekapitulasi, di hotel Aston Jember sekitar jam 16.00 terlihat sejumlah kotak dokumen rekap suara dari Kecamatan Sumberbaru mulai diangkut ke dalam truk bak tertutup. Informasi yang beredar di kalangan media menyebut, KPU dan Bawaslu bersepakat menggelar rapat pleno malam ini juga agar rekapitulasi tidak terlambat. (*)

Comment1,109 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.