Daftar ke KPU, Gus Fawait Siap Mundur dari DPRD Jatim Terpilih

Comment931 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Pelantikan anggota DPRD Propinsi Jatim Terpilih, dijadwalkan akan digelar pada 31 Agustus 2024 di Surabaya, Muhamad Fawait alias Gus Fawait, siap mundur dari posisi anggota DPRD Jatim, jika undang-undang konstitusi mengatur semua itu.

Hal ini disampaikan Gus Fawait kepada sejumlah wartawan usai melakukan pendaftaran Cabup Cawabup bersama pasanganya Djoko Susanto di KPU Jember pada Rabu (28/8/2024).

“Kalau konstitusi mengatur harus mundur, maka saya samikna watokna (mengikuti aturan) dan siap mundur dari keanggotaan DPRD Jatim,” ujar Gus Fawait yang juga peraih suara terbanyak di Indonesia.

Jika mengacu pada tahapan penetapan calon bupati dan wakil bupati, dan andai Gus Fawait ikut ditetapkan sebagai kontestan Pilkada, maka penetapan calon Bupati akan digelar pada tanggal 22 September 2024, dan Gus Fawait hanya akan menjadi anggota DPRD Jatim tersingkat.

Kedatangan di KPU sendiri, Paslon Gus Fawait – Djoko Susanto diantar oleh 15 pimpinan Partai pengusung dan pendukung, serta ribuan simpatisan, dan Bacalon pertama yang mendaftarkan diri, selain itu kedatangannya ke kantor KPU untuk mendaftar sebagai Bacabup dan Bacawabup, pihaknya juga mengklaim jika sudah dinanti cukup lama oleh mayoritas partai dan masyarakat Jember.

“Kedatangan kami hari ini ke KPU Jember, diantar oleh 15 partai politik dan masyarakat Jember untuk mendaftar sebagai Bacabup, hal ini sudah cukup lama dinanti, karena selama ini Kabupaten Jember yang memiliki wilayah cukup luas, belum pernah dipimpin kader muda dan juga kader partai politik, dan hari ini, apa yang diharapkan dan diinginkan, bisa terwujud,” ujar Gus Fawait.

Tidak hanya itu, Gus Fawait juga mengajak pendukungnya, untuk tetap santun selama masa Pilkada, dan tidak menjelek-jelekan calon lain, begitu juga sebaliknya, jika ada calon lain yang menjelek-jelekan dirinya, agar dibalas dengan senyuman dan tidak perlu dibalas dengan umpatan-umpatan.

“Jadikan pesta demokrasi ini dengan ruang gembira dan bersenang-senang, jangan saling menjelekkan antar calon, kalau kita dijelekin, senyumin saja, cukup dibalas dengan semua karena cinta,” ujarnya.

Sementata ketua KPU Jember Desy Anggreini, kepada wartawan menyampaikan, bahwa pada hari kedua pendaftaran, baru satu Paslon yang sudah mendaftar, yakni Paslon Muhammad Fawait – Djoko Susanto.

“Untuk hari ini, baru satu Paslon yang mendaftar, yakni Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, sampai sejauh ini juga belum ada konfirmasi dari Paslon lain yang akan mendaftar di hari ini, sedangkan satu Paslon lainnya audah konfirmasi besok akan mendaftar, hanya saja jamnya belum terkonfirmasi,” ujar Dessy.

Dari pendaftaran Paslon Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, Desy juga menyampaikan, bahwa KPU Jember sudah menerima berkas pendaftarannya dan akan segera dilakukan verifikasi, jika memenuhi syarat, Paslon aka mengikuti test kesehatan yang digelar si RS. Dr. Soebandi Jember.

“Hari ini berkas yang diserahkan oleh Paslon, akan kami lakukan verifikasi, dari data yang kami Terima, semuanya sudah lengkap, namun akan kami pelajari terlebih dahulu,” jelasnya.

Sedangkan sesuai aturan PKPU, Paslon Bacabup Bacawabup, yang berstatus PNS, Bupati, DPRD, DPR, TNI maupun pegawai negeri lainnya, juga diharuskan mengundurkan diri pada saat sudah ditetapkan sebagai Paslon Cabup Cawabup.

“Pada saat penetapan nanti, Paslon yang aktif sebagai Bupati, Anggota Dewan, TNI, Polri maupun pegawai negeri, harus mundur dari jabatannya,” pungkasnya. (Ma)

Comment931 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.