JEMBER, Kuasarakyat.com – HR (12) dan AL (12) dua santri yang sedang menempuh pendidikan di salah satu Pondok Pesantren di Jember menjadi korban penganiayaan oleh santri senior. Kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini dilakukan di dalam asrama pada 31 Agustus 2021 lalu.
Akibatnya, HR santri asal Desa Manggisan Tengah Kecamatan Tanggul mengalami luka lebam di beberapa tubuhnya. Yakni di bagian bawah kelopak mata. Sedangkan AL santri asal Desa Patemon Kecamatan Tanggul, mengalami luka ringan dan tidak separah HR.
Basuki Rahmad, orang tua HR melapokan kasus yang menimpa anaknya ke Mapolsek Kencong pada Senin (6/9/2021) “Saya sudah lapor ke Mapolsek Kencong, dan hari ini akan dilakukan mediasi,” kata Basuki Rahmad saat ditemui di Mapolsek Kencong.
Dirinya baru mengetahui kasus saat mengirim bekal untuk anaknya pada Jumat (3/9/2021). Korban AL dan HR mengaku peristiwa itu terjadi saat keduanya usai salat Ashar. Saat itu AL dan HR berniat masuk kamar untuk ganti baju karena akan mengikuti kegiatan pondok.
Namun tiba-tiba salah satu santri lama mendatangi dirinya dan menendang dari belakang. Saat bersamaan AL juga melihat HR dikeroyok santri lainnya sambil kepalanya ditutupi menggunakan timba.
“Kejadian pada sore hari setelah salat Jamaah Ashar, pada saat selesai salat saya bersama HR mau masuk ke kamar untuk melanjutkan sekolah formal, namun sebelum masuk kamar untuk ganti baju saya ditegur sama WN dan teman teman lainya, tiba tiba saya di tendang dari belakang sampai jatuh, dan ditendang lagi,”kata AL menceritakan apa yang dialaminya bersama dengan HR.
Selain itu, pada saat bersamaan kepala HR ditutupi pakai timba dan dipukuli. AL lari keluar kamar dan melihat dari cendela dan temannya dipukuli orang banyak dalam kamar hingga sempat terbentur almari.
Basuki sendiri, saat mengetahui anaknya mengalami luka lebam, sempat menemui pengurus pondok pesantren, dengan tujuan untuk minta pertanggung jawaban terkait apa yang dialami anaknya, tersebut, namun upaya yang dilakukan tidak menemui jalan keluar.
“Pada hari Jumat itu, sebelum lapor ke polisi, saya sempat minta pertanggung jawaban pengurus pondok, namun tidak menemui jalan keluar, terus saya kepikiran dengan anak saya, akhirnya hari Sabtu saya kembali ke Pondok untuk membawa anak saya pulang, saya juga mengadukan kasus yang menimpa anak saya ini ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Jember,” ujar Basuki.
Basuki juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga sudah memberi maaf kepada para pelaku, namun untuk proses hukum agar tetap berjalan.
“Kalau memaafkan, pasti saya maafkan, tapi proses hukum tetap akan saya lanjutkan, biar tidak ada lagi santri yang mengalami nasib seperti anak saya, selain itu agar pengurus tidak teledor dalam melakukan pengawsan terhadap adik adik didalam ruang lingkup pondok, jika anak saya tidak cerita hal ini tidak bakalan terungkap,” ujar Basuki.
Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso membenarkan adanya kasus pemukulan yang menimpa salah satu santri di Pondok Pesantren yang ada di wilayah hukumnya. “Detailnya langsung ke Kanitreskrim saja ya mas, saya masih ada kegiatan,” ujar Kapolsek singkat.
Sementara salah satu pengurus Pondok Pesantren saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, usai melakukan mediasi, juga enggan memberikan keterangan kepada wartawan. “Mohon maaf belum bisa,” Singkatnya sambil berlalu Meninggalkan Mapolsek kencong,” ujarnya sambil berlalu. (Ma/Bs)
