Indeks

Diduga Terlantarkan Anak Usai Menikah Lagi, Seorang Ibu Dilaporkan ke Polres Situbondo

Comment1,283 views
  • Share

Situbondo, Kuasarakyat.com – MS (43), warga Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo dilaporkan oleh anggota keluarganya ke Polres Situbondo Kamis (26/8/2021). Sebab perempuan tersebut diduga melakukan tindakan penelantaran terhadap kedua anaknya.

Kaliyanto, salah satu anggota keluarga mengatakan, kasus dugaan penalantaran bermula saat terduga menikah untuk yang kedua kalinya. Sebab, suami yang pertama meninggal dunia.

“Ibu dari kedua anak yang diduga ditelantarkan melakukan pernikahan untuk yang kedua kalinya, suami yang pertama sudah meninggal. Setelah menikah, anaknya tidak terurus,” ujar Kaliyanto kepada Kuasarakyat.com, diarea Polres Situbondo, Rabu(26/8/21) Kemarin.

Kaliyanto mengaku, dugaan adanya tindakan penelantaran diketahui saat kedua anaknya melarikan diri dari rumah.

“Kami taunya dari dua anak terduga saat menceritakan kepada kami. Sebab, anak yang bersangkutan melarikan kerumah keluarga almarhum sang ayahnya,” ungkapnya.

Terjadinya kasus dugaan penelantaran, Kaliyanto sempat mengingatkan terduga, bahwasannya kedua anaknya adalah tanggung jawab dirinya.

“Sempat kami ingatkan dan diberi tau, namun terduga mengelak dan ngotot bahwasannya selama ini peduli dengan kedua anaknya,” tandasnya.

Kaliyanto menambahkan, setelah beberapa hari kemudian, atas dugaan penelantaran terhadap kedua anaknya, pihaknya melaporkan ke pihak Polres Situbondo.

Secara bersamaan, MS saat ditemui oleh wartawan Kuasarakyat.com, menanyakan atas dugaan tindakan penelantaran kedua anaknya. Namun, dirinya enggak memberikan pernyataan sedikitpun.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, atas dugaan upaya penelantaran yang dilaporkan, benar adanya. Pihaknya mengaku akan melakukan penyelidika  lebih lanjut.

“Penyidik Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Situbondo sudah memeriksa  sejumlah saksi dan terlapor,” ucapnya.(Iw/Bs)

Comment1,283 views
  • Share
Exit mobile version