Indeks

Dugaan Korupsi KUBE Bondowoso, Kejari Tetapkan 2 Tersangka

Comment2,563 views
  • Share

Bondowoso, kuasarakyat.com – Dugaan kasus korupsi program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Bondowoso terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso menetapkan 1 tersangka baru.

Jika sebelumnya Kejari menetapkan I sebagai tersangka pertama, kini ada tambahan W sebagai tersangka kedua.

Program KUBE yang dilaporkan dugaan terjadi tindak korupsi sendiri direalisasikan pada tahun 2020 lalu di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso.

W yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan koordinator pendamping KUBE di desa tersebut.

W beralamatkan di Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.

Dua pekan lalu, Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan seorang tersangka pertama berinisial I, warga Desa Sukorejo.

Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti dan keterangan atas keterlibatan W dalam dugaan korupsi ini.

Bahkan, pihaknya menduga ada aliran dana kerugian negara pada tersangka W.

“Ini kan dibagi-bagi orang banyak, yang jelas ada (aliran dana),” jelasnya saat dikonfirmasi Rabu (10/8/2022).

Kini tersangka telah diamankan di Lapas Klas II B. Penahanan dilakukan, karena sejak awal tersangka W kurang kooperatif dalam memberikan keterangan.

Bahkan, dalam pemanggilan pertama dan ke dua, sempat mangkir.

“Jadi banyak yang ditutup-tutupi, padahal kami sudah tahu, bukti-bukti pendukungnya sudah cukup, namun masih nutup,” ujarnya.

Ia mengaku bahwa pihaknya masih membidik aktor intelektual dari dugaan tindakan korupsi ini.

“Ada ini masih ada lagi nanti, masih ada lagi (tersangka, red),” sebutnya. (ad)

Writer: Ahmad
Comment2,563 views
  • Share
Exit mobile version