Situbondo, Kuasarakyat.com – Kasus dugaan penelantaran istri dan anak yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi Partai Demokrat, Hadi Priyanto berlanjut. Bahkan, kasus itu sudah memasuki tahap awal sidang etik pembacaan pengaduan yang disampaikan pelapor kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD pada Senin(11/10/21)
Sidang etik dilakukan di ruang gedung DPRD Situbondo yang menghandirkan pelapor bersama kuasa hukumnya, serta terlapor bersama kuasa hukumnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo, Johantono mengatakan, pelaksanaan sidang etik perdana dilakukan, dengan pembacaan laporan pengaduan kepada BK. Proses sidang etik dilakukan, berdasarkan hasil musyawarah dan keputusan yang dilakukan oleh BK.
Baca Juga: Nikah Siri, Anggota DPRD Situbondo Dilaporkan Terlantarkan Keluarganya
“Setiap memulai serta mengakhiri proses sidang etik, kami selalu menawarkan kepada kedua belah pihak untuk melakukan upaya mediasi atas kasus tersebut,” ujar Ketua BK DPRD Situbondo, Johantono kepada wartawan di DPRD Situbondo, Senin(11/10/21).
Namun pelapor bersama kuasa hukumnya, enggan menerima proses mediasi. Sebab pihak pelapor telah mengalami banyak kerugian. “Klien kami telah banyak mengalami kerugian besar, bahkan citra klien kami di masyarakat sudah jelek. Selain itu juga mengalami kerugian material yang besar. Sebab itulah kami menolak upaya proses mediasi,” ucap Kuasa hukum dari pelapor, Atik kristiana.
Atik mengaku, pihaknya menginginkan keputusan yang seadil-adilnya dari BK selaku dewan kehormatan, yang memiliki wewenang atas tindakan etik yang dilakukan oleh anggota DPRD Situbondo.
Atik mengaku kecewa atas proses yang dilakukan oleh BK. Pasalnya, BK terkesan lama dalam menangani kasus pengaduan dugaan penelantaran istri dan anak oleh Hadi Priyanto.
“Sejak proses pengaduan yang kami lakukan, selama satu bulan kami tidak mendapatkan informasi apapun dari BK. Padahal informasi apapun dari BK, sangat perlu untuk disampaikan,” ucapnya.
Atik menambahkan, pihaknya masih menunggu proses sidang etik selanjutnya. Untuk jadwal pelaksanaannya ia mengaku masih belum mengetahui. Informasi tersebut ia masih menunggu kabar dari BK.(Iw/Bs)