Bondowoso, kuasarakyat.com – Puluhan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (30/5/2022).
Mereka menuntut agar Kejari mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang dilakukan tahun 2020 lalu.
Bantuan KUBE merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Andi Wahyudi, koordinator aksi mengatakan, ada 25 KUBE di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin yang seharusnya berhak menerima bantuan tersebut.
“Namun warga tidak menerima bantuan itu, sehingga saya ingin agar Kejari mengusut tuntas kasus ini,” harapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, setiap KUBE terdiri dari 9-10 orang. Dimana masing-masing KUBE seharusnya menerima bantuan Rp 20 juta untuk pembelian kambing.
Dengan data itu, maka anggaran KUBE untuk Desa Sukorejo mencapai Rp 500 juta.
Para ketua KUBE di Desa Sukorejo oleh Kepala Desa setempat disuruh untuk membuat kandang.
Saat pencairan, ketua kelompok mencairkan di bank dengan didampingi oleh perangkat desa setempat bernama Imron.
Dugaan penyelewengan terlihat usai proses pencairan tersebut.
Idealnya, dengan bantuan Rp 20 juta, maka setiap kelompok bisa mendapatkan 9-10 ekor kambing.
“Tapi setelah pencairan, setiap kelompok hanya ada yang mendapatkan 2 ekor, 4 ekor, bahkan ada yang cuma dikasih uang Rp 50 ribu sebagai pengganti uang transport,” tuturnya.
Kepala Dinsos dan P3AKB Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah membenarkan bahwa kejadian itu di tahun 2020 silam.
Saat itu, ia belum menjabat sebagai Kepala Dinsos setempat.
“Karena sudah ditangani APH, maka kami menyerahkan kepada APH,” tuturnya.
Sementara itu, ada dinamika ketika wartawan mencoba mengonfirmasi di Kejari.
Petugas keamanan memperkenankan wartawan masuk, asalkan tidak membawa handphone dan alat rekam. Peraturan ini pun ditolak oleh wartawan.
“Kami wartawan bukan mau diskusi, tapi mau konfirmasi. Bagaimana mengonfirmasi jika tidak membawa alat rekam,” ucap Shodiq, seorang wartawan.
Kemudian, petugas keamanan tersebut kembali ke dalam. Ia keluar bersama Kasi Pidsus Kejari Wahyu Satrio.
Namun, Wahyu enggan memberikan statement.
“Tapi jika off the record, saya berkenan. Kalau statement resmi, saya tidak berani,” katanya.
Tentu hal ini tidak bisa diterima oleh para jurnalis yang membutuhkan statement resmi.
Kepala Kejari Kabupaten Bondowoso Puji Triasmoro pun lalu keluar dan memberikan statement resmi.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini,” janjinya.
Menurut Puji, sebelum adanya aksi, pihaknya sudah menangani perkara ini.
“Kita sudah dalam proses penyelidikan. Ini masih berlangsung,” jawabnya. (ad)