Pasuruan, kuasarakyat.com – Dunia pendidikan kembali digemparkan dengan kasus pelecehan seksual. Kali ini menimpa lima siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Kelima siswa tersebut diduga dicabuli oleh gurunya berinisial SUT yang mengampu pelajaran agama. Kasus predator anak ini terkuak setelah keluarga korban melaporkan perilaku tak beradab itu ke Polres Pasuruan.
Pelapor yang merupakan salah satu wali murid menyebutkan, ada 5 siswi MTs yang menjadi korban, termasuk anaknya sendiri. Lima korban itu masih berusia 13 dan 14 tahun.
Kuasa hukum korban, Dani Harianto mengatakan, bahwa kasus yang menimpa beberapa murid perempuan ini diduga sudah terjadi sejak setahun belakangan. Namun baru mengemuka sejak Maret 2022 lalu.
“Banyak murid yang menjadi korban. Bahkan oknum guru yang kami laporkan ini berani melakukan pencabulan dihadapan murid-murid lain,” kata Dani Sabtu (9/4/2022).
Dalam aksi bejat terhadap siswi-siswinya itu, SUT disebut memanfaatkan jam-jam istirahat. Modusnya, para siswi satu persatu ditarik ke ruangan basecamp madrasah.
Di dalam basecamp itulah, SUT melancarkan aksi bejatnya, mulai dari menciumi korban, meraba-raba bagian tubuh korban, meremas payudara korban, bahkan sampai memainkan kelamin korban.
“Seluruh murid tidak ada yang berani protes dan mengadu, karena SUT mengancam para korbannya. Jika sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengaku telah melakukan penyelidikan atas perkara asusila ini.
“Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Adhi menjelaskan, bahwa saat ini para korban dan orang-orang terdekat sudah diperiksa sebagai saksi. Proses pemeriksaan, saat ini masih terus dilakukan.“Saat ini sudah sembilan orang saksi telah kita periksa termasuk korban,” pungkas AKP Adhi.
(Rahmat/Supriadi)
