Jember, kuasarakyat.com – Pasca viralnya warga melhirkan di pinggir jalan saat hendak dibawa ke Puskesmas, memantik reaksi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) DPC Jember.
Kamis (21/12/2023) puluhan kepala Desa yang tergantung dalam Apdesi DPC Jember mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember, dengan menggelar aksi Kades Menggugat.
“Peristiwa adanya salah satu warga dari anggota kami yang melahirkan di pinggir jalan, menjadi potret buramnya layanan kesehatan di Kabupaten Jember, hal ini tidak sesuai dengan semangat Pemkab Jember dalam upaya menekan angka kematian ibu, bayi dan juga stunting,” ujar Kamilludin. S. Kel. Ners Ketua Apdesi DPC Jember sekaligus kepala desa Sidomulyo Silo..
Kamil (panggilan Kamiludin) juga menyatakan, bahwa penggunaan ambulan desa yang birokratis, ditambah sopir bukan bukan warga sekitar, juga menjadi penyebab layanan kesehatan yang kurang maksimal, belum lagi keberadaan Pustu di desa yang beberapa diantaranya sudah mulai tidak aktif.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Pemkab, dalam hal ini Dinas Kesehatan Jember, agar kembali mengaktifkan pustu (Puskesmas Pembantu) secara maksimal, dihapusnya penggunaan ambulan desa gang birokratis, serta menunjuk sopir ambulan yang mendapatkan rekom dari kepala desa setempat.
“Di desa Jambesari asal warga gang melahirkan dipinggir jalan, dan beberapa desa lainnya, banyak pustu yang tidak difungsikan secara maksimal, idealnya, setiap desa ada pustu yang dijaga oleh 2 tenaga medis,” ujar Kamil.
Begitu juga penggunaan ambulan desa, agar administrasi birokrasi untuk pemanfaatannya dihapus, dan sopir ambulan diambilkan warga sekitar yabg mendapatkan rekomendasi dari kepala desa. “Tidak jarang ketika warga kami ingin menggunakan ambulan, kami kesulitan menghubungi sopirnya, belum lagi urusan birokrasinya saat mau memakai ambulan desa, ini harus menjadi perhatian,” tegas Kamil yang diamini oleh luluhan kades lainnya.
Sementata Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember dr. Hendro Soelistijono M. Kes, dalam kesempatan tersebut menyampaikan Terima kasihnya atas koreksi dan saran hang disampaikan oleh puluhan kepala desa yang tergabung dalam Apdesi.
Pihaknya juga menyayangkan, adanya peristiwa Ibu melahirkan di pinggir jalan, terlebih ada seorang bidan yang tidak mau menolong hanya karena tidak memiliki SIP (Surat Ijin Praktek)
Menurut Hendro, seorang bidan tidak perlu menunjukan Surat Ijin Praktik (SIP) untuk menangani pasien dalam kondisi gawat darurat. Sebab dokumen itu hanya untuk tempat saja.
“Semisal saya jalan-jalan di suatu tempat, bukan wilayah SIP saya. Saya melihat kecelakaan, saya sebagai seorang dokter, ya harus saya tolong orang itu, tanpa memandang punya SIP atau tidak. Karena ini adalah kemanusiaan,” urai dr Hendro.
Oleh karena itu, dr Hendro akan melakukan koordinasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) , atas adanya kepada bidan yang tidak mau menangani ibu melahirkan tersebut.
“Untuk menanyakan adanya bidan yang tidak mau menolong. Kalau perlu kami bawa ke organisasi profesi, karena sebetulnya tidak ada alasan bagi bidan tidak mau menolong pasien gawat darurat,” paparnya.
Sedangkan mengenai tuntutan pustu diaktifkan kembali, Hendro menjelaskan, bahwa dulu keberadaan pustu di setiap desa ditambah keberasaan 2 tenaga medis, memang sangat membantu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,
Namun seiring dengan perjalanan waktu, dan banyaknya bidan, masyarakat mulai jarang berkunjung ke Pustu, dan memilih ke bidan praktek, sehingga untuk mengurangi biaya operasional, pustu yang “ditinggalkan” Pasien, dihentikan operasionalnya.
“Tidak semua puatu kita tutup, beberapa pustu yang masih ramai dan menjadi tujuan warga berobat, tetap kita fungsikan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Hendro.
Juga mengenai penggunaan ambulan dan juga sopir ambulan, pihaknya akan mempertimbangkan usulan kades, walau dalam proses pengisian data perekrutan sopir ambulan l, selama ini pihaknya juga menyertakan poin mendapat rekomendasi dari kepala desa.
“Untuk sopir ambulan yang harus mendapat rekomendasi dari kepala desa, selama ini sudah kita sertakan syarat itu, memang tidak semua sopir ada rekomendasi, namun hang bisa menunjukkan rekomendasi, kami prioritaskan, ” pungkas de. Hendro.
Usai melakukan audien dengan Dinkes, puluhan kepala desa membubarkan diri dan menuju ke gedung DPRD, untuk mengadukan persoalan yang terjadi di beberapa desa terkait pelayanan kesehatan, dengan menemui Komisi D.
Ketua Komisi D DPRD Jember H. Hafidi, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak-ppihak terkait, terutama Dinkes, Kepala Puskesmas, dan juga organisasi IBI.
“Nanti akan segera kami panggil pihak-pihan terkait, seperti Dknkes, Kepala Puskesmas, dan juga pengurus IBI,” pungkas Hafidi. (Ma)
BACA JUGA : https://kuasarakyat.com/begini-profil-dan-kronologis-ibu-melahirkan-bayi-di-pinggir-jalan-raya/
