Jember, kuasarakyat.com – Kasus penimbunan BBM bersubsidi di Kabupaten Jember, pada awal Juni lalu dan ditangani Mabes Polri, 1 orang dengan inisial AN ditetapkan sebagai tersangka, bahkan perkaranya sudah akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hal ini disampaikan M. Husni Thamrin SH, MH , yang juga kuasa hukum David Handoko Seto, pelapor dugaan penyalah gunaan BBM bersubsidi di SPBU Teuku Umar Tegal Besar, saat berada di Mabes Polri pada Rabu (8/7/2026).
“Hari ini saya ke Mabes Polri, tepatnya di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri, dimana kami menanyakan kasus penimbunan BBM bersubsidi yang ada di Ajung, dari penjelasan penyidik, saat ini sudah ada 1 tersangka, yakni ADW (AN) pemilik gudang sekaligus PT. AJ,” ujar Husni Thamrin.
Thamrin juga menjelaskan, bahwa penyidik memastikan perkara tetap berjalan. “Tersangka saat ini telah ditahan oleh Bareskrim Polri dan dititipkan di Polres Jember. Ia juga memperoleh informasi bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.
Selain itu, Thamrin juga mendapat penjelasan dari penyidik Mabes Polri, bahwa perkara ini terus dikembangkan, dan tidak hanya menyasar pelaku utama saja, tapi juga SPBU-SPBU lainnya yang diduga berafiliasi dengan penimbun BBM.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka, tergantung kuatnya alat bukti yang ditemukan.
Terkait pengembangan perkaranya, tadi juga disampaikan bahwa akan dilakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain, termasuk SPBU-SPBU yang diduga menjadi atau terafiliasi dengan pelaku. Jadi sabar saja, kita ikuti penanganan yang dilakukan Bareskrim Polri,” ujarnya
Selain menanyakan perkara penimbunan BBM bersubsidi, Thamrin juga menyatakan, bahwa pihaknya juga menanyakan perkembangan kasus dugaan penyalah gunaan BBM yang ditanganinya.
Dimana sampai saat ini, kasus yang ditangani dalam perkara dugaan penyalah gunaan BBM bersubsidi di SPBU Teuku Umar Tegal Besar, baru menetapkan 1 tersangka, yakni sopir truk.
“Sedangkan pelaku lain yang lebih bertanggung jawab, seperti pembawa kabur truk dan lainnya, sampai saat ini masih belum diamankan, padahal truk yang digunakan mengangkut BBM berhasil diamankan dan menjadi barang bukti,” pungkasnya.
Pihaknya berharap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jember, benar-benar bisa diungkap.(Ma)
