Indeks

Kejari Bondowoso Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 M, Sejumlah Cabor Dipanggil

Comment1,141 views
  • Share
Gambar Ilustrasi

Bondowoso, kuasarakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso menerima laporan dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Kejari pun mengaku telah memanggil beberapa pengurus cabang olahraga (cabor) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejari Kabupaten Bondowoso Puji Triasmoro usai kegiatan di Mapolres Bondowoso, Selasa (5/7/2022).

“Kami sudah menindaklanjuti laporan itu. Kami sudah periksa pihak terkait sebagian Cabor,” kata Puji Triasmoro.

Tahapan yang kini dilakukan, lanjutnya, adalah masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Baca Juga:

KONI Bondowoso Dilaporkan ke Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Porprov Jatim Rp 2,5 Miliar

“Masih Pulbaket. Tapi laporan itu sudah kami terima,” tuturnya.

Sebelumnya, KONI Kabupaten Bondowoso dilaporkan ke Kejari setempat atas dugaan korupsi dana hibah.

Pelapor berinisial RZQ yang juga merupakan pegiat dan pemerhati olahraga Bondowoso.

“Menjelang pelaksanaan Porprov Jatim, KONI Bondowoso mendapat dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar,” kata RZQ pada media, Senin (4/7/2022) lalu.

Kata RZQ, peruntukan dana itu untuk pembinaan 26 Cabang Olahraga (Cabor) di Bondowoso.

Dia menjelaskan, dana sebesar Rp 2,5 miliar tersebut peruntukannya untuk anggaran per tahun sebesar Rp 1 miliar, sedangkan untuk 26 Cabor sebesar, Rp 1,5 miliar.

“Dana itu seharusnya 26 Cabor menerima anggaran sebesar Rp 57.692,300 setiap tahun,” jelasnya.

Jika diratakan, per cabor mendapat dana sebesar Rp 4.800.692 per bulan.

Namun faktanya, cabor diduga hanya terima Rp 9 juta sampai Rp10 juta per tahun, sedangkan sisanya diduga mengendap di KONI. (ad)

Comment1,141 views
  • Share
Exit mobile version