Indeks

Kejari Jember Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyalah Gunakan DD Desa Kaliglagah

Comment871 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Dugaan Penyalah gunakan Dana Desa (DD) juga penyewaan lahan Tanah Kas Desa (TKD) tahun 2022 hingga 2024, mulai dibidik oleh Kejaksaan Negeri Jember, hal ini terlihat adanya ketua LPM Desa Kaliglagah Sumberbaru Jember Garwo Utomo memasuki ruang penyelidikan kantor Kejaksaan Jember pada Kamis (24/7/2025).

Ditemui sebelum pemeriksaan, Garwo menyatakan, bahwa dirinya mendapat panggilan ke kantor kejaksaan, untuk dimintai keterangan. “Saya mendapat panggilan ke sini (Kejaksaan), surat panggilan sudah saya serahkan ke petugas, ini menunggu masuk ruangan,” ujar Garwo Utomo.

Sebelumnya, IM dan FR warga Desa Kaliglagah Sumberbaru Jember, beberapa waktu lalu mendatangi Inspektorat, Polres Jember dan juga Kejaksaan untuk melaporkan kadesnya, atas dugaan penyelewengan DD (Dana Desa) sejak tahun 2022 hingga 2023.

Kepada wartawan, IM menyampaikan, bahwa proyek DD didesanya, banyak disalah gunakan oleh kepala desa, mulai dari kualitas proyek yang tidak sesuai RAB, proyek swakelola yang dikontraktualkan, hingga hak-hak perangkat yang tidak diberikan.

“Banyak penyelewengan DD di desa kami, oleh karenanya kami melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat, agar dilakukan audit dan pemeriksaan keuangan di desa kami,” ujar IM.

Tidak hanya lapor ke Inspektorat, IM juga berkirim surat ke Bupati Jember, serta ke Wadul Gus’e dengan mengadukan penyelewengan tersebut, dan berharap kasus ini ditindak lanjuti secara serius.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah melaporkan dugaan penyelewengan DD didesanya ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember pada Februari lalu, pihaknya juga sudah dipanggil penyidik untuk pemeriksaan.

“Bukan hanya saya yang sudah di BAP, tapi beberapa perangkat desa juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, cuma sejauh ini hasilnya seperti apa, kami belum mendapatkan info lebih lanjut, oleh karenanya, hari ini kami juga akan menanyakan laporan kami ke Mapolres Jember,” jelasnya.

Sementara Murniaji, kepala desa Kaliglagah, dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan, bahwa apa yang ditudingkan kepadanya tidaklah benar, pihaknya menyatakan, bahwa beberapa pekerjaan di desanya, semua dilakukan secara swakelola oleh warganya sendiri.

“Tudingan itu tidak benar, proyek-proyek di desa kami, yang bisa dikerjakan secara swakelola, kami kerjakan secara swakelola, seperti pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan juga pemasangan paving,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya juga menyatakan, bahwa tidak semua proyek dikerjakan secara swakelola, seperti pengaspalan jalan, pihaknya harus menggunakan pihak ketiga. “Tidak mungkin pengaspalan kami serahkan kepada warga kami mas,” ujarnya.

Terkait tunjangan perangkat desa yang dilaporkan tidak diberikan, Muniarji menyatakan, bahwa semua hak perangkat desa sudah diberikan. “Semuanya sudah diberikan, bisa ditanyakan kepada semua perangkat desa saya,” tegasnya.

Muniarji menambahkan, bahwa oknum warganya yang melaporkan dirinya, merupakan warga yang merasa sakit hati, karena pernah menemui dirinya dan meminta, agar setiap proposal yang masuk ke desa, melalui satu pintu kepada yang bersangkutan.

“Dia itu, inginnya setiap proposal proyek, itu masuk ke desa satu pintu ke dia, kami gak mau, karena kami khawatir nanti ada syarat-syarat yang memberatkan, tentu kami yang kena, kecuali kalau untuk urusan kemasyarakatan, kami tidak masalah,” tambahnya.

Muniarji tidak mebantah, jika yang melaporkan dirinya pernah menjadi tim sukses, yang ingin mendapat perhatian lebih dari dirinya. “Tapi kan sekarang saya bapaknya warga Kaliglagah, jadi saya harus mengutamakan warga dari pada kelompok,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, anggaran DD yang dikucurkan ke Desa Kaliglagah, untuk tahun 2022 sebesar Rp. 2,4 Milyar, tahun 2023 sebesar Rp. 2,7 Milyar, tahun 2024 sebesar Rp. 2,8 Milyar, dan tahun 2025 sebesar Rp. 1,5 Milyar. (Ma)

Writer: MaEditor: Ma
Comment871 views
  • Share
Exit mobile version