Indeks

Karyawan PT. KAI Daop 9 Jember Digerebek Istri Saat Dirumah Pelakor

Comment57 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – AFZ Karyawan PT. KAI Daop 9 Jember, digerebek oleh istri dan kakak iparnya saat berada di rumah FH perempuan lain yang berada di salah satu perumahan di Kelurahan Baratan Patrang Jember pada Juni lalu.

Penggerebekan ini, bermula dari kecurigaan IF istri dari AFZ warga Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Jember, yang merasakan perubahan sikap suaminya, kemudian tanpa sepengetahuan suaminya, IF memeriiksa percakapan whatsapp di hp suaminya, dan ditemukan adanya percakapan layaknya remaja pacaran, antara suaminya dengan perempuan bernama FH.

Tanpa disadari oleh AFZ, bak seorang intel, IF melakukan penelusuran, terhadap keberadaan perempuan yang diduga sebagai selingkuhan suaminya, setelah mengetahui keberadaan rumah FH yang ada di daerah perumahan yang ada di Kelurahan Baratan, IF mencoba mencari informasi tentang keseharian FH.

“Saat itu klien kami sudah menemukan rumah perempuan yang diduga sebagai selingkuhan suaminya, dan sempat mencari tahu ke tetangganya, termasuk ke pak RT setempat, dan diketahui kalau FH sering kedatangan pria yang memiliki ciri-ciri seperti suaminya,” ujar Ahmad Faishol Romadhon SH dan Dudik Sudjianto SH selaku kuasa hukum IF Senin (3/8/2026.

Setelah mengumpulkan sejumlah informasi lengkap tentang adanya dugaan hubungan suaminya bersama FH, IF pun menunggu kesempatan untuk melakukan penggerebekan, dan kebetulan pada bulan Juni lalu, AFZ yang di PT. KAI DAOP 9 Jember bertugas di bagian mekanik, tidak pulang dalam beberapa hari.

“Saat itu, kliennya bersama dengan kakanya dan juga adik dari AFZ melakukan pencarian dan mendatangi rumah FH, ternyata benar, AFZ berada di dalam rumah FH, sempat terjadi percekcokan dan di mediasi oleh pengurus RT setempat,” ujar Faisol.

Atas perbuatan AFZ ini, Faisol berkirim surat ke Management PT. KAI Daop 9 Jember, dengan nomor surat 022/SK-Pengaduan/PUMI/VII/2026 , perihal Permohonan Pembinaan, Pemeriksaan dan juga Penegakan Disiplin Pegawai, tertanggal 18 Juli 2026.

Namun sampai saat ini, pihak Management PT. KAI Daop 9 Jember, masih belum memberikan tanggapan, bahkan pihaknya juga sudah mendatangi kantor PT. KAI Daop 9 Jember. “Saya sudah ke kantor PT. KAI Jember, tapi belum ada jawaban,” jelasnya.

Pihaknya mendesak, agar PT. KAI Daop 9 Jember, melakukan pembinaan dan sanksi disiplin terhadap AFZ, mengingat PT. KAI Daop 9 merupakan perusahaan milik negara. (Ma)

Comment57 views
  • Share
Exit mobile version