Indeks

Ketua Fraksi Nasdem Berikan Bantuan Kepada Ibu Yang Curi Beras Untuk Memberi Makan Anaknya di Ajung

Comment58 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Viralnya Ibu SN (46) warga Ajung atas tindak pidana pencurian beras, karena ingin memberi makan anaknya, menarik empati dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari David Handoko Seto ketua Fraksi Nasdem.

Bersama salah satu pengusaha, David Handoko Senin (2/11/2026) sore datang ke rumah SN dengan membawa sejumlah kebutuhan sembako, seperti beras 1 kwintal 25 kg,, minyak goreng, mie instan dan beberapa kebutuhan lainnya.

Menurut David, apa yang terjadi pada SN, merupakan tragedi bencana kemanusiaan yang harus mendapat perhatian, dimana tindak pidana yang dilakukan oleh SN, hanya semata-mata karena urusan perut.

“Kami melihat, apa yang dilakukan oleh Ibu SN, adalah bencana kemanusiaan, ini semata-mata urusan perut, untuk tindak pidananya kami sepakat tidak mendukung, tapi kalau urusan perut, ini yang harus difikirkan,” ujar David.

Setelah melihat kondisi rumah dan juga permalahan yang dialami SN, seperti tidak mendapat bantuan karena Adminduk dan juga anak nya yang putus sekolah.

David menyatakan, akan mengurus segala keperluan yang dibutuhkan, termasuk mengupayakan anak bungsu SN bisa sekolah lagi.

“Untuk Adminduk, kami akan berkoordinasi dengan Dispenduk, agar dipercepat prosesnya, sehingga yang bersangkutan bisa mendapat bantuan, sedangkan untuk anaknya yang putus sekolah, saat ini presiden kita sangat peduli dengan pendidikan, seperti adanya sekolah rakyat, nanti untuk anaknya akan kita masukkan ke sana (SE),” jelasnya.

Tidak hanya soal kebutuhan dasar SN, seperti Adminduk dan pendidikan anaknya, David yang datang bersama Budi salah satu pengusaha juga menyiapkan lapangan pekerjaan kepada SN.

“Kami juga menawarkan pekerjaan kepada SN, setidaknya bisa untuk menyambung hidup, nanti SN akan ditampung pak Budi bekerja di kebun pertanian miliknya,” jelas David

David juga mengapresiasi langkah Kapolres Jember yang telah melakukan Restorasi Justice terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh SN dengan pemilik Minimarket.

Dimana langkah Restorativ justice ini, sebagai upaya kemanusiaan, dan bukan membenarkan tindak pidana pencuriannya.

SN sendiri saat ini terpisah dengan suaminya yang ada di Sumenep Madura selama 13 tahun, keduanya belum resmi cerai, namun karena kondisi kejiwaan suaminya yang terganggu, SN memutuskan untuk pulang ke tanah kelahirannya. (Ma)

Comment58 views
  • Share
Exit mobile version