Jember, kuasarakyat.com – Khoirul Anam warga Desa Karangduren Kecamatan Balung Jember, yang menjadi korban penarikan atau perampasan unit mobil oleh 4 orang yang diduga Debt Collector (DC) saat makan di rest area Jubung Sukorambi Jember pada Rabu 7 Januari 2026 dan dilaporkan ke Mapolres Jember, Senin (12/1/2025) kembali mendatangi Mapolres Jember untuk dimintai keterangannya sebagai pelapor.
Kedatangan Khoirul Anam bersama orang tuanya ini, juga didampingi oleh Lukman Hakim SH. MH., dan Khulaifi SH., selaku kuasa hukum pelapor.
Kepada wartawan, Lukman menyatakan, bahwa kedatangannya ke Mapolres, untuk memberikan keterangan, terkait perampasan mobil yang dialami kliennya pada Rabu lalu.
“Kedatangan kami kesini, untuk mendampingi klien kami dalam memberikan keterangan atas laporan penarikan mobil oleh DC di rest area Jubung, dimana klien kami mengalami kerugian dari kejadian tersebut, karena ada perhiasan klien kami yang hilang saat mobil tersebut dibawa oleh DC,” ujar Lukman
Lukman juga menyatakan, bahwa ada 4 DC yang saat itu mendatangi kliennya dan menjadi terlapor, dimana salah satunya diduga adalah oknum TNI AL yang dinas di Grati Pasuruan.
“Ada 4 DC yang kami laporkan, satu diantaranya adalah oknum TNI AL, yang dinas di Pasuruan,” paparnya.
Lukman juga menyampaikan, bahwa kasus penarikan paksa oleh DC ini, juga sudah dilaporkan ke Polda Jatim dan Mabes Polri. Oleh karenanya, pihaknya berharap kasus ini bisa diproses sesuai hukum, dan minta kepada aparat kepolisian, untuk membersihkan aksi-aksi premanisme.
“Keberadaan mereka ini sudah sangat meresahkan masyarakat, saya sudah berkirim surat ke Polda dan Mabes Polri, agar aksi-aksi premanisme seperti ini dibersihkan di wilayah,” jelasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Jember AKP. Angga Riatma melalui Kanit Pidum Iptu. Didit Ardiansyah Abdillah SH., membenarkan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap korban penatikan mobil oleh DC.
“Benar, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban atau pelapor, juga beberapa saksi, dimana dari keterangan pelapor, ada perhiasan milik pelapor yang ikut hilang, entah ada di mobil atau dimana, ini masih dalam penyelidikan,” ujar Didit.
Didit juga menyatakan, bahwa pihaknya juga akan memanggil para terlapor. “Nanti pihak-pihak yang terlibat akan kami panggil,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu malam 7 Januari 2026, puluhan warga mendatangi Gudang penyimpanan mobil hasil tarikan Deby Collector (DC) di Kelurahan Tegal Besar Kaliwates Jember.
Informasi yang diterima media ini, beberapa barang berharga milik Khoirul Anam yang ada didalam mobil, juga ikut hilang, saat barang barang tersebut berada di kantor DC yang ada di sekitar Ruko Stasiun Jember. (Ma)
