Jember,Kuasarakyat.com – Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk Bantuan langsung tunai (BLT), program Pemkab Jember, menuai protes dan penolakan dari salah satu kepala desa. Bahkan bantuan uang sebesar Rp 400 ribu tiap Kepala Keluarga ini, terpaksa di kembalikan puluhan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) oleh Kepala Desa Kraton Kecamatan Kencong, Agus Priyanto.
Penolakan tersebut, berdasar data yang diterima oleh Pemerintah Desa sangat tidak layak menerima bantuan tersebut. Karena tidak masuk dalam kategori masyarakat miskin. Ada sekitar 62 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ditolak untuk menerima bantuan langsung tunai ini.
Kepala Desa Kraton Menyatakan bahwa dari 188 penerima manfaat ada sebanyak 62 warga yang notabene perlu datanya di evaluasi oleh dinas sosial.
“Kami memang menolak sebagian bantuan langsung tunai yang digelontorkan oleh dinas sosial merupakan program Dana bagi hasil cukai hasil tembakau,(DBHCHT). Karena tidak tepat sasaran,” kata Kepala Desa Kraton Agus Priyanto, Senin (16/10/2023).
Ditanya apa alasan hingga sebagian bantuan dikembalikan atau ditolak oleh pihak desa, pihaknya juga menjabarkan dengan gamblang.
“Jumlah penerima manfaat ada 188 warga, namun ada 62 yang kami kembalikan kepada dinas sosial. Mengapa kami lakukan? Karena jika ini tersalurkan dampak kecemburuan sosial akan terjadi. Karena data penerima manfaat menurut penyeledikan kami tidak layak, karena rata rata hidupnya sudah mapan dan tidak layak mendapat bantuan,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja, kepala desa meminta tegas kepada pihak terkait ketika mendata untuk mengevaluasi dengan jelas, seperti halnya penerima itu mempunyai kendaraan atau sawah atau sumber mata pencaharian.
“Ini jika dibiarkan akan menjadi timbul masalah, maka saya minta lakukan revisi dengan jelas,” ucapnya.
Sementara itu, kegiatan pembagian langsung tunai tetap dilakukan dengan seusai kesepakatan yang disampaikan oleh kepala desa yaitu sebanyak 126 keluarga penerima manfaat, sedang 62 orang dikembalikan kepada dinas sosial.(Gusti)