Indeks

Motor Disita Debtcolector, LSM MAYAPADAS Laporkan PT BFI ke OJK Jember

Comment2,548 views
  • Share
Kantor BFI di jalan Diponegoro Jember

Jember, kuasarakyat.com – Di masa pandemi covid-19, dimana banyak lembaga perbankan maupun pembiayaan (Leasing) yang memberikan keringanan pembayaran angsuran (restrukturisasi) kepada debiturnya, namun hal ini ternyata tidak mengurangi aksi penjabelan (penarikan paksa) kendaraan bermotor oleh kawanan debtcolector di wilayah Kabupaten Jember.

Hal ini yang dialami oleh suami dari Muhlizeh warga Gambiran Kecamatan Kalisat Jember, ia yang seorang PNS di lingkungan Pemkab Jember mengajukan pinjaman ke PT. BFI Finance Indonesia sebesar 6 juta, selama tahun 2020, dirinya masih rutin membayar angsuran sampai 8 kali.

Namun saat APBD Jember masih berproses, ia terpaksa tidak bisa membayar angsuran tersebut selama 3 bulan, sehingga atas keterlambatan membauar angsuran ini, sepeda motor miliknya di sita dan ambil paksa oleh kawanan debtcolector.

“Kami melihat, adanya dugaan kejahatan keuangan serta pengambilan barang yang tidak manusiawi, karena dilakukan ditengah jalan, padahal BPKB dari kendaraan tersebut sudah dijaminkan ke BFI, sedangkan konsumen sendiri memang sudah tiga bulan ini belum gajian, seharusnya pihak leasing memberi keringanan dan pengertian kepada debitur,” ujar Sahrawi ketua LSM Mayapadas Jember Rabu (7/4/2021).

Sahrawi juga mengatakan, bahwa debitur sudah menjaminkan surat berharga berupa BPKB, tidak seharusnya sepeda motor diambil paksa atau disita. “Bukankah yang dibenarkan dalam undang-undang atau aturan yang ada, juru sita hanya boleh dilakukan oleh Pengadilan Negeri?,” sesal Sahrawi.

Atas aksi ini, pihaknya melaporkan PT. BFI Finance Indonesia cabang Jember ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Jember. “Ini kami sudah berangkat ke OJK untuk melaporkan kasus ini, selain itu kami juga sudah berkirim surat ke YLKI dan Komisi A DPRD Jember,” ujar Sahrawi.

Sementara pihak PT. BFI Finance Indonesia yang kantornya ada di Jalan Diponegoro Jember, saat dikonfirmasi jatimtimes di kantornya, tidak ada yang memberikan jawaban, salah satu pegawai mengarahkan jatim times untuk menghubungi bagian kolection.

“Hubungi pak Hadi saja mas, dia kepala kolektionya, nama lengkapnya pak Hadi Kurniawan, ini nomot hpnya, orangnya sekarang masih di lapangan,” ujar petugas.

Namun saat media ini menghubungi nomor yang berikan oleh petugas tersebut, baik melalui sambungan telepon maupun pesan whatsapp, tidak ada respon dari yang bersangkutan. (*)

Comment2,548 views
  • Share
Exit mobile version