Indeks

Pemdes Panduman Bantah Ada Becking Oknum Aparat, Kasun : Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hanya Mengamankan

Comment485 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Sengketa tanah antara Riyadi yang mengaku sebagai ahli waris dari almarhum Astro Kusumo dengan Pemerintah Desa Pabduman Jelbuk, atas tanah yang ada di Desa Kamal Arjasa, hingga berujung pada penebangan tanaman diatasnya, yang diduga ada backing dari oknum aparat, dibantah oleh Sunarto Kasun Siwan Kidul Desa Panduman.

Menurut Sunarto, kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada pemotongan pohon di tanah yang ada di Desa Kamal, bukan membackup pemotongan pohon, tapi untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tanah itu, sudah lama dikelola desa, karena memang tanah kas desa, dan setahu saya lebih dari 20 tahun dikelola desa, seingat saya sudah ada 5 kepala desa, sejak jabatan kades masih 8 tahun,” ujar Sunarto.

Selain itu, apa yang disampaikan oleh Riyadi, yang menyebutkan adanya intimidasi dari oknum aparat juga dibantah, karena saat itu apa yang dituduhkan adanya intimidasi tidak ada.

“Tidak ada itu intimidasi, kalau yang katanya ada di vidio, itu hanya Babinsa terekam saat melintas, bukan mengintimidasi,” jelasnya.

https://kuasarakyat.com/diduga-ada-backing-oknum-aparat-warga-adukan-perusakan-lahan-ke-anggota-dewan/

Selain itu, Sunarto juga menyatakan, jika nama orang tua dari Riyadi, yang diketahuinya bukan bernama Astro, tapi warga lebih mengenal dengan panggilan Asro. “Namanya bukan Astro, tapi Asro, orang orang memanggilnya Asro,” jelasnya.

Sementara Supriyadi Sekretaris Desa Panduman, saat dikonfirmasi membenarkan, apa yang disampaikan oleh Sunarto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Riyadi warga Desa Panduman Jelbuk, yang juga salah satu ahli waris dari Almarhum Astro Kusumo yang mengaku memiliki dua bidang tanah di Desa Kamal Kecamatan Arjasa Jember, mengadukan aksi perusakan tanamannya yang dilakukan oleh orang tak dikenal dan diduga dibacking oknum aparat ke DPRD Jember dan Bupati Jember.

Perusakan tanaman ini, menyusul adanya klaim kepemilikan atas tanah seluas 22.500 dan 22.850 meter persegi atau sekitar 5 hektar, sebagai milik Tanah Kas Desa (TKD) Desa Panduman Kecamatan Jelbuk.

Sedangkan Riyadi sendiri selaku salah satu ahli waris dari almarhum Asto Kusumo menyatakan, berdasarkan salinan buku ukuran B.1 desa Kamal kecamatan Arjasa no. Petok 10 tercatat atas nama astro Kusumo ganjaran nomor Persil 081 dan Persil nomor 082 klas D. II

“Awalnya saya dikasih tahu teman kerja bapak saya, jika di desa Kamal Bapak saya memiliki tanah, setelah saya telusuri dan mengecek dj desa Kamal, ternyata memang ada tanah yang atas nama orang tua saya, hanya saja tanah tersebut dikelola oleh pemerintah Desa, dan diklaim sebagai TKD,” ujar Riyadi.

Setelah melalui proses yang panjang, sekitar tahun 2021, disepakati kalau tanah tersebut sementara hasilnya dikelola pemdes Panduman, karena sudah terlanjur disewakan ke pihak ketiga.

“Sekitar tahun tersebut, kami memasang pagar dan juga papan kepemilikan, juga tidak ada yang mempermasalahkan, sehingga beberapa bulan berikutnya, kami menanami beberapa tanaman, seperti pisang, pohon sengon dan beberapa tanaman lainnya,” ujar Riyadi.

Namun pada September 2024, setelah kedua kepala, yakni kepala desa Kamal dan Kepala Desa Panduman meninggal dunia, persoalan muncul, pohon sengon yang sudah siap panen, dirusak orang tak dikenall, tidak hanya itu Riyadi juga mendapat intimidasi dari oknum aparat, hal ini yang akhirnya mengadukan apa yang dialaminya ke DPRD dan juga Bupati Jember.

David Handoko Seto, anggota DPRD Jember dari Fraksi Nasdem, menyayangkan adanya kejadian ini, pihaknya pun pada Kamis (3/10/2024) mempertemukan semua pihak, mulai dari DPMD, BPKAD, Inspektorat, Muspika Jebuk dan Arjasa, CPM dan juga kedua Pemdes, yakni Desa Kamal dan Desa Panduman di kantor Kecamatan Arjasa.

Hal ini untuk mencari solusi dan mengurai permasalahan yang dialami oleh Riyadi dan juga status tanah yang juga disebut sebagai Tanah Kas Desa (TKD) Desa Panduman, sayangnya dsri pihak yang hadir, tidak satu pun perwakilan pemerintah desa Panduman yang hadir.

“Kami mengumpulkan semua pihak, untuk mencari kejelasan atas status tanah, dan tadi hasil dari pertemuan, sekretaris desa Kamal membenarkan, jika di buku kedatangan, tidak menyebutkan kalau tana tersebut TKD Desa Panduman, tapi atas nama Astro Kusumo Ganjaran, dan di letter C tertulis atas nama Ganjaran,” ujar David.

Sedangkan keterangan dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) tanah tersebut masuk dalam inventaris Desa Panduman. (Ma)

Comment485 views
  • Share
Exit mobile version