Indeks

Penahanan Kades Mundurejo, Anggota Komisi A DPRD Jatim : Peran Pendamping Desa Kurang Maksimal

Comment1,631 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Ditahannya kepala desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember ES (Edi Santoso) oleh pihak Kejaksaan Negeri Jember, dan menyebabkan warga di desa melakukan penyegelan terhadap balai desa hingga melumpuhkan pelayanan, mendapat perhatian dari anggota Komisi A DPRD Jatim Hari Putri Lestari SH. MH saat menggelar workshop Pencegahan Penyalah Gunaan Dana Desa Senin (24/7/20230.

HPL, panggilan dari Hari Putri Lesatri, kepada wartawan menyatakan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Jember.

Namun apa yang menimpa ES selaku kepala desa Mundurejo, seharusnya bisa dicegah, jika yang diatasnya, dalam hal ini pendamping desa, Camat, dan DPMD memaksimalkan perannya dalam memberikan bimbingan kepada kepala desa.

“Soal kasus yang menimpa kepala desa Mundurejo, kami juga memonitor, dan saat ini kan sudah ditangani oleh pihak kejaksaan, dan kami mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ujar HPL.

HPL melihat, melihat fenomena tersebut, seolah-olah kepala desa dibiarkan bekerja sendiri, tanpa ada bimbingan maupun pendampingan. “Seharusnya kasus seperti yang dialami oleh kepala desa Mundurejo, bisa dicegah, jika yang diatasnya memberikan pendampingan, seperti pendamping desa, DPMD (Pemkab Jember),” ujarnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga seringkali saat melakukan kunjungan kerja, mendapat pengaduan dari kepala desa, dimana mereka kerapkali menjadi objek pemerasan oleh oknum LSM, oknum APH maupun oknum pers (wartawan), dengan dicari-cari kesalahannya.

Menurut HPL, adanya teror darioknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan pemerasan, terlebih dalam kasus pengelolaan dana desa, dikarenakan minimnya pemahaman kepala desa dalam pengelolaan dan kurangnya bimingan maupun pelatihan yang diberikan oleh pemerintah di atasnya, seperti Pemerintah Daerah tingkat 2.

“Kami sangat prihatin dengan adanya beberapa kasus yang menyeret teman-teman kepala desa, hanya gara-gara salah dalam mengelola administrasi atau SPJ dari proyek Dana Desa (DD), belum lagi beberapa kades yang mengadu ke kami, sering mendapat ‘teror’ dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti LSM, APH maupun pers itu sendiri,” ujar HPL

HPL pun meminta kepada kepala desa, jika merasa tidak bersalah, untuk tidak segan-segan mengadu ke pihaknya, pihaknya baik sebagai anggota komisi A DPRD Jatim, maupun sebagai pribadi, siap memberikan pendampingan.

“Kalau yakin tidak besalah, tapi dicari-cari kesalahannya, silahkan teman-teman kepala desa menghubungi kami, kami siap memberikan pendampingan, jika ragu-ragu apakah yang dikerjakan sudah salah apa belum, juga boleh menghubungi kami, kami siap membantu, tapi kalau sudah salah, ya tetap harus diproses kesalahannya,” ujar HPL.

Sementara Sunardi Hadi kepala Desa Sidomukti Kecamatan Mayang, yang juga sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada HPL yang telah memberikan ilmu melalui workshop.

Dimana selama ini, bimtek yang dilakukan oleh Pemkab Jember dinilai masih belum maksimal, dimana bimtek yang dilakukan hanya dilakukan di kecamatan saja, tanpa dilakukan secara bersama-sama (serentak) seperti sekarang.

“Bimtek dari Pemkab ada, tapi hanya di kecamatan saja pelaksanaannya, tidak seperti dulu yang digelar dengan melibatkan seluruh kepala desa, kalau dilakukan di tingkat kecamatan, persoalan desa yang dipelajari terbatas, tapi kalau digelar dengan melibatkan seluruh kepala desa, maka kami bisa belajar lebih banyak, karena kami bisa melihat persoalan yang dihadapi teman-teman kades lainnya, kalau di kecamatan kan kesannya hanya normatif,” ujar Sunardi.

Pihaknya pun berharap, kedepan, kegiatan Bimtek maupun pelatihan mengenai pengelolaan dana desa, bisa digelar secara rutin, mengingat beberapa kepala desa juga banyak yang baru, dan berangkat dari berbagai latar belakang yang berbeda. (Ma)

Comment1,631 views
  • Share
Exit mobile version