Indeks

Perda APBD Jember 2021 Disahkan, Ketua DPRD: Dua Tahun Jember Tanpa APBD

Comment834 views
  • Share
Pmimpinan DPRD Jember
Pimpinan DPRD Jember saat menandatangani pengesahan Raperda APBD Jember 2021

JEMBER, Kuasarakyat. com – Rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jember 2021 akhirnya selesai dengan penuh kegembiraan. Tujuh fraksi DPRD Jember sepakat menetapkan Perda APBD tersebut pada Senin (5/4/2021) malam.

“Dua tahun Jember tidak punya APBD,” kata ketua DPRD Jember Itqon Syauqi usai rapat paripurna. Yakni pada tahun 2019 dan 2020.

Menurut dia, pembahasan Perda APBD 2021 penuh dengan dinamika. Banyak catatan dan koreksi dari sejumlah fraksi, termasuk PDIP. Seperti kritikan terkait nota sistem kontrak jamak, pendataan warga miskin dan lainnya.

Menurut politisi PKB ini, Penetatapan Perda APBD tersebut membutuhkan waktu seminggu. Yakni sejak dari draft KUA PPAS diserahkan oleh bupati dan dibahas di setiap komisi DPRD Jember.
“Cepat dan tidaknya APBD ini dibahas, tergantung political will,” Tutur dia.

Meskipun terkesan cepat, namun DPRD Jember tidak asal mengesahkan. Sebab, masih melalui pembahasan yang cukup alot di tingkat komisi. Keinginan bersama agar Jember memiliki Perda APBD 2020 membuat pihak legislatif dan ekskutif segera menyelesaikannya.

Selanjutnya, DPRD akan melakukan pengawasan agar Pemkab bisa menyerap semua anggaran dalam APBD Jember itu. Itqon meminta agar semua anggaran tersebut terserap semua.
“Saya minta dengan hormat seluruh OPD hingga camat, semangat menyusun APBD ini tetap dipertahankan,” tutur dia.

Setelah Perda APBD tersebut disahkan, selanjutnya akan dikirim pada Gubernur Jawa Timur untuk diundangkan. Gubernur memiliki waktu selama 14 hari. “Satu dua hari ini akan kami tindaklanjuti,” ujar dia.

Sementara itu, bupati Jember Hendy Siswanto mengaku terharu dan bahagia dengan penetapan Perda tersebut. DPRD memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki Jember.

Dia mengaku Ada beberapa kritikan dan catatan dari sejumlah fraksi DPRD Jember. “Koreksi dan catatan itu bagian dari penyempurnaan, sebab eksekutif tidak sempurna betul,” aku dia.

Kritik dan koreksi tersebut, kata dia, adalah bentuk kolaborasi dan sinergi antara Pemkab dengan DPRD Jember. Jika hubungan itu berjalan sesuai dengan fungsinya, maka Jember akan menjadi lebih baik.

Comment834 views
  • Share
Exit mobile version