Indeks

Pernyataan Oknum Dosen di Jember yang Diduga Lecehkan Pelajar

Comment828 views
  • Share
Screeshot saat korban curhat di akun instagram terkait pelecehan seksual yang dialaminya
Screeshot saat korban curhat di akun instagram terkait pelecehan seksual yang dialaminya

JEMBER, Kuasarakyat.com – Ansorul Huda, kuasa hukum oknum dosen salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Jember yang diduga melakukan pelecehan seksual pada anak dibawah umur memberikan pernyataan. Kliennya telah berupaya menggelar mediasi dengan keluarga korban.

Namun, upaya mediasi tersebut masih belum mendapatkan kepastian. Sebab, pihaknya kesulitan berkomunikasi dengan ibu korban. “Upaya mediasi itu sudah dilakukan jauh sebelum adanya laporan pada pihak kepolisian,”kata dia saat diwawancara via telpon Jumat (9/4/2021).

Menurut dia, keluarga besar kliennya menginginkan kasus tersebut berakhir dengan perdamain. Bahkan sudah bertemu dengan ayah dari korban. Namun sulit untuk bertemu dengan ibu korban.

Huda menambahkan, kliennya sudah tinggal besama keponakannya tersebut sejak masih kelas I SD. Dia mengasuh anak tersebut karena orang tuanya bercerai. Anak tersebut diasuh oleh ayah kandungnya.

Namun, saat anak tersebut kelas III SD, kembali dititipkan pada ayahnya. Karena kliennya melanjutkan studi ke luar negeri. “Klien kami belajar ke luar negeri, sehingga anak dikembalikan lagi pada ayahnya,” jelas dia.

Setelah pulang dari luar negeri, anak tersebut kembali diasuh oleh kliennya pada 2019 lalu. Anak tersebut sudah berada di bangku SMA. “Ada dua orang yang diasuh dan dititipkan oleh orang tuanya pada klien kami,” jelasnya.

Pihaknya berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara damai. Kliennya juga siap menghadapi proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember sudah memanggil pelaku untuk diperiksa. Namun pihaknya belu menjelaskan secara detail hasil pemeriksaanya. “Sudah kami panggil untuk pemeriksaan,” kata Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari.

Sebelumnya diberitakan kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban pada Polres Jember. perbuatan itu diduga dilakukan pada akhir Februari dan 26 Maret 2021 lalu. Kasus itu terungkap setelah korban menulis status di akun instagramnya.

Lalu, sang Ibu menanyakan status tersebut, apakah pernah terjadi pada dirinya. Darisanalah, korban bercerita tentang pelecehan yang dialaminya. Pelakunya adalah pamannya sendiri yang juga seorang dosen.

Comment828 views
  • Share
Exit mobile version