Indeks

Petani Bondowoso Dipermainkan, Beli Pupuk di Atas HET, Tak Pernah Dapat Kwitansi Setiap Tranksasi

Comment2,309 views
  • Share
Teks foto: Pupuk Subsidi di Bondowoso langka, harga juga diatas HET. (foto dok polri)

Bondowoso, kuasarakyat.com – Dugaan penyelewengan pupuk subsidi yang terjadi di Kecamatan Pakem semakin nyata. Para petani di Desa Sumberdumpyong tak pernah mendapatkan nota pembelian atau kwitansi saat membeli pupuk subsidi.

Warga Sumberdumpyong ketika membeli pupuk harus datang ke desa sebelah yang jaraknya cukup jauh. Yakni datang ke kios pupuk UD Sederhana yang ada di Desa Pakem Kecamatan Pakem. Disana, harga pupuk subsidi dijual di atas HET.

“Kalau bulan Januari 2022 ini saya beli Urea, harganya Rp 130.000,” kata NB, salah satu petani asal Desa Sumberdumpyong Kecamatan Pakem. Seharusnya, harga yang dijual sesuai HET adalah Rp 112.500.

Selain itu, setiap pembelian pupuk subsidi, dirinya mengaku tidak pernah diberi kwitansi. Padahal, nota pembelian itu sebagai bukti bahwa pupuk harus dijual sesuai HET.

“Saat beli juga ga ada kwitansi, itu setiap beli dari dulu memang ga dikasi,” tambah dia.

Tak hanya itu, dirinya juga kesulitan untuk membawa pupuk karena jarak tempuh rumah ke kios cukup jauh. Bahkan, harus melewati jalan tanjakan yang cukup tinggi. “Beli harus sedikit sedikit, karena susah membawanya,” tambah dia.

Menurut dia, dirinya sebagai rakyat awam tidak terlalu mengerti tentang aturan penjualan pupuk subsidi. Terutama harganya. Sebab, ketika datang ke kios, dia langsung membeli pupuk sesuai dengan harga yang disampaikan penjaga kios.

“Saya tidak tau kalau harga setengah kwintal itu Rp 112.500, rugi saya kalau gitu,” ucap dia

Bahkan, ketika sudah datang jauh-jauh, seringkali pupuk subsidi tidak ada. Dia juga tidak pernah mengerti mendapat alokasi pupuk subsidi berapa banyak. Sebab tak pernah diberi tau jumlahnya.

Dia menyesalkan bila pupuk yang dibeli ternyata lebih mahal dari harga biasanya. Padahal, kondisi ekonomi warga sudah susah di tengah pandemi Covid-19, namun masih dipermainkan di tengah ketidakberdayaan.

Tak hanya NB, salah satu guru ngaji di Desa Sumberdumpyong dengan inisial H juga merasakan sama. “Selama tahun 2021, saya cuma beli pupuk 1 kwintal harga Rp 300.000, itupun tidak diberi kwitansi,” tegas dia.

Dia juga tidak diberi tau harga eceran tertinggi (HET) berapa. Dirinya merasa dipermainkan dengan harga pupuk subsidi yang menjadi haknya para petani tersebut.

Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum agar bertindak dengan adanya kasus ini. Sebab bila terus dibiarkan, maka petani kecil yang dirugikan. “Karena ini sudah lama, mulai 2021 sudah begini,” papar dia. (Bs)

Writer: Bs
Comment2,309 views
  • Share
Exit mobile version