Jawa Timur, Kuasarakyat.com – Plt Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad mendapat teguran dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra. Alasannya, Anwar Sadad menyatakan statemen bahwa Gerindra akan memberikan bantuan hukum pada anggota DPRD Banngkalan yang terlibat kasus penembakan pada warga.
Surat teguran itu dikirim oleh majlis kehormatan partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor -5-448/A-MK-Gerindra/2021. Surat itu ditandangani langsung oleh ketua majlis kehormatan partai Gerindra Habiburokhman dan sekretarisnya M Maulana Bungaran di Jakarta pada 22 Mei 2021.
Isinya, menyikapi pernyataan Plt ketua DPD Gerindra Jawa Timur terkait pemberian bantuan hukum terhadap anggota DPRD Bangkalan yang terlibat melakukan penembakan pada salah satu warga.
“Dengan ini majlis kehormatan meminta saudara untuk segera memperbaiki atau meralat pernyataan saudara,” kata dia dalam surat tersebut.
Sebab, masalah hukum yang dialami oleh anggota DPRD Bangkalan itu merupakan masalah pribadi yang tidak terkait dengan partai politik. Pernyataan dari ketua Plt DPD Gerindra itu dinilai dapat berimbas pada nama baik partai yanga seolah-olah melindungi terduga pelaku tindak pidana.
“Majlis Kehormatan memberi peringatan Plt ketua DPD untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan,” tambah dia.
Seharusnya melakukan koordinasi serta konsultasi terlebih dahulu dengan DPP terhadap isu yang sensitif yang dapat berakibat pada nama baik partai. Majlis kehormatan meminta agar setelah dilakukan ralat, segera melaporkan ralat tersebut.
Sebelumnya, Anwar Sadad memberikan statemen terkait kasus anggota DPRD Bangkalan yang menembak warga. Dia menyerahkan persoalan itu pada penegak hukum. Namun Partai Gerindra akan memberikan bantuan hukum. (*)