Aktivitas masyarakat Indonesia setelah tiga tahun dilanda wabah pandemi Covid-19 kini terasa mulai bangkit dan menggeliat kembali. Munculnya wabah tersebut menjadi pelajaran teologis tersendiri bagi masyarakat muslim di Indonesia. Pro dan kontra dalam memahami wabah ini memang tak dapat dihindarkan. Di ruang publik masyarakat kita, muncul corak pemahaman teologis yang beragam dalam memaknainya. Pemahaman teologis masyarakat ini bisa dicermati dalam beberapa aksi dan tindakan mereka terkait wabah ini.
Secara garis besar penyikapan masyarakat terkait Covid-19 ini dapat dikategorikan ke dalam dua hal. Pertama, terdapat segolongan masyarakat yang menyikapi wabah tersebut dengan serius, tanggap dan sigap. Mereka mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan pihak yang berwenang. Aksi nyata ditunjukkan dengan misalnya, selalu memakai masker terutama di ruang publik, mencuci tangan sesering mungkin, memakai handsanitizer, dan menerapkan kebijakan jaga jarak (social distancing). Kedua, sekelompok masyarakat yang terlihat santai dan terkesan apatis dalam situasi seperti ini. Sikap ini mereka tunjukkan dengan kurangnya memerhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan pihak yang terkait. Aksi mereka terlihat dari masih sering ditemukannya beberapa aksi kerumunan massa dan sekumpulan orang yang kurang mengindahkan anjuran tersebut.
Penyikapan masyarakat tersebut, dalam perspektif teologis, mengingatkan kita pada dua aliran atau mazhab pemikiran teologi yang menyikapi realitas sosial secara berbeda. Aliran atau mazhab ini dikenal dengan istilah Jabariyah dan Qadariyah. Jabariyah atau disebut dengan fatalism, adalah paham yang menyatakan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan. Imam al-Syahrastani dalam bukunya al-Milal wa al-Nihal memaknai al-Jabr dengan nafy al-fi’l haqiqatan ‘an al-abdi wa idhafatihi ila al-Rabb atau menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah Swt. Paham Jabariyah ini dipopulerkan oleh Ja’ad bin Dirham dan Jahm bin Shofwan.
Sementara itu, Qadariyah adalah kelompok yang menolak qadar (ketetapan Tuhan), yakni golongan yang tidak percaya adanya ketetapan Tuhan terhadap segala urusan/perkara. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah free will. Menurut Abu Zahrah, pemikir Islam asal Mesir dalam bukunya Tarikh al-Mazahib al-Islamiyyah, Qadariyah adalah golongan yang berpegang pada kebebasan manusia dalam memilih tindakannya dan merdeka dalam berkehendak. Dalam tinjauan filosofis, manusia bebas dan merdeka menentukan nasib perjalanan hidupnya, bahagia atau sengsara, menjadi orang sesat atau mendapat hidayah, memilih surga atau neraka. Menurut aliran ini, tiap-tiap hamba Allah adalah pencipta bagi segala perbuatannya; dia dapat berbuat segala sesuatu atau meninggalkan atas kehendaknya sendiri. Paham ini didirikan oleh Ma’bad al-Juhani dan Ghailan al-Dimasyqi.
Pada perkembangannya kedua aliran tersebut terjebak pada sisi ekstremitas pemahaman dalam memaknai realitas sosial kehidupan umat manusia. Qadariyah terjebak pada absolutisme atau kemutlakan kekuatan manusia dan mengecilkan peran Tuhan di dunia yang selalu berubah ini. Sementara itu, Jabariyah terjebak pada sisi ekstremitas pemahaman yang lain dengan menyatakan pasifnya potensi akal manusia dalam memaknai kehidupannya karena segala sesuatunya telah ditetapkan Tuhan dari sejak zaman azali.
Jika Jabariyah adalah tesis, maka Qadariyah dalam bahasa G.W.F. Hegel, seorang filsuf Jerman, dalam bukunya The Philosophy of History, merupakan antitesisnya. Konsekuensi logis dari pemikiran Hegel ini akan memunculkan sebuah sintesis pemikiran yang dalam konteks disiplin keilmuan teologi Islam dikenal dengan paham Ahlussunnah wal Jamaah. Paham ini diintrodusir oleh Abu Al-Hasan Al-Asy’ari, seorang teolog besar yang menjadi penengah dari dua aliran ekstrem teologi tersebut.
Sebagai sebuah sintesis pemikiran dari dua kubu yang kontradiktif tersebut, Ahlussunnah wal Jamaah menawarkan pola pikir bahwa manusia memiliki kemampuan dan kekuatan untuk merubah nasibnya. Manusia diberi anugerah berupa kekuasaan/kekuatan untuk merubah kehidupannya. Kemampuan dan kekuatan ini dikenal dengan istilah al-kasb.
Respons terhadap teori al-kasb ini memang terjadi pro dan kontra. Sebagian mengatakan bahwa teori al-kasb tidak mengubah pandangan dari manusia pasif menjadi aktif. Dengan penjelasan berliku-liku seperti apa pun, pada akhirnya al-kasb akan membawa manusia kepada kepasifan karena al-kasb juga diciptakan oleh Tuhan. Tetap saja, bahwa manusia adalah fatalistik.
Berbeda dengan itu, ada sebagian lain yang mengatakan tidak menjadikannya pasif. Muhammad Abduh misalnya dalam bukunya Risalah al-Tauhid, sebagaimana disitir oleh Harun Nasution, mengatakan bahwa al-kasb mengandung arti bahwa daya manusia turut serta dalam perwujudan perbuatan. Oleh karena itu, Abduh berpendapat bahwa manusia dalam
Dari sini, jika dicermati sesungguhnya gagasan pokok dari doktrin al-Asy’ari tersebut tidak terpusat pada fatalisme atau sikap pasrah pada kenyataan, tetapi pada gagasan perlunya keseimbangan yang dinamis dalam kehidupan. Dalam rumusan Al-Asy’ari terungkap bahwa antara kehendak bebas manusia, sekalipun kecil, dan ketentuan Tuhan terjadi proses yang dinamis dan saling menyapa. Pemenangan salah satu atas yang lain akan menyebabkan timpangnya kehidupan. Masyarakat akan mundur jika takdir atas manusia didahulukan. Sebaliknya masyarakat akan hancur jika gejolak kebebasan manusia terlalu kuat dan tidak ada kontrol. Sikap seimbang (tawazun) dan berdiri di tengah (tawasuth) di antara dua kutub ekstrem itu menjadikan manusia selalu berikhtiar untuk menyeimbangkan antara keterikatan dan kebebasan manusia.
Bercermin dari berbagai ragam teologi publik di era klasik tersebut dapat ditemukan pola pemahaman masyarakat dalam menyikapi setiap persoalan yang muncul. Dalam konteks penyikapan terhadap wabah korona misalnya—seperti tergambar dalam dua kategori di atas—upaya penyadaran kepada masyarakat sebagai langkah antisipatif sangatlah signifikan dan penting untuk selalu dikedepankan. Kita harus berusaha semaksimal mungkin (al-kasb) untuk keluar dari lingkaran wabah yang masih terus berjalan ini.
Sejalan dengan hal tersebut, Allah telah menggaransi melalui firman-Nya dalam surat Al-Ra’d: 11, bahwa “Sesungguhnya Dia tidak akan merubah apa yang ada (terjadi) pada suatu suatu kaum (bangsa) sebelum mereka sendiri mengubah apa yang ada (terjadi) pada diri mereka”.
Salah satu aksi nyata yang bisa dikemukakan di sini adalah peran dan upaya dari lembaga pesantren. Untuk mewujudkan “pesantren tangguh” di tengah pandemi tersebut, lembaga tersebut tidak menyerah dan berdiam diri saja. Sebaliknya, pesantren mencontohkan kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam melindungi dan menjaga eksistensi dan jiwa para santri serta masyarakat di sekitarnya. Dalam hal ini terlihat sinergitas pesantren dan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di lingkungan lembaga tersebut yang dihuni oleh beribu-ribu santri. Ini merupakan bentuk al-kasb/upaya maksimal dari pesantren yang hasil akhirnya tetap dipasrahkan kepada Allah Yang Maha Kuasa.
Roda kehidupan terus berjalan. Masyarakat seyognyanya tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Kita tidak boleh apatis dalam situasi di mana dalam setiap detiknya nyawa anak bangsa dipertaruhkan untuk melawan virus yang mematikan itu.
Secara faktual, terlalu riskan jika hanya mengandalkan kekuatan manusia ansich. Masyarakat menyaksikan sendiri bagaimana para dokter dan tenaga medis yang berada di garis terdepan melawan Covid-19 berguguran satu persatu. Padahal tentu saja mereka adalah para pihak yang sangat kompeten dalam penanganan wabah ini dan diperlengkapi dengan pengetahuan yang mendalam tentang virus tersebut.
Lalu bagaimana dengan mereka yang apatis dan tidak terlalu peduli dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dan pihak yang berwenang? Hal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi setiap masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada serta tetap berusaha di jalur lurus protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Walhasil, berbagai upaya—baik dari pemerintah, institusi, dan masyarakat sendiri—yang dilakukan adalah bentuk al-kasb/ikhtiar yang harus terus digalakkan sedemikian rupa demi memutus mata rantai penyebaran virus korona yang menyebabkan wabah pandemi itu. Dan kini, hasil dari ragam upaya (al-kasb) mulai terlihat di depan mata masyarakat kita. Masyarakat kita mulai bangkit di berbagai aspek kehidupan mereka yang dulu sempat terhenti di masa pandemi.
Moh Nur Fauzi
Dosen mata kuliah Pengantar Studi Islam
Prodi Manajemen Pendidikan Islam
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
IAI Darussalam Blokagung Banyuwangi
