Jember,kuasarakyat.com – Jember sebagai kabupaten yang memiliki lahan pertanian cukup luas, yakni 118,49 ribu hektare per tahun 2022 (data BPS) ternyata jumlah kelompok tani yang belum miliki legalitas, jumlahnya mencapai lebih dari 1000 kelompok tani.
Hal ini disampaikan anggota Komisi B DPRD Jember yang juga Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Robit Wajdi SHi, MPdi., disela sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Pilkada pada Selasa (5/11/2024) kepada wartawan.
Menurut Gus Robit panggilan Robit Wajdi, keberadaan kelompok tani (poktan) di masing masing desa, tidak sebanding dengan jumlah poktan yang ada, hal ini yang akhirnya banyak petani yang tidak terakomodir kebutuhannya, seperti ketersediaan pupuk, maupun peralatan pertanian dari pemerintah.
“Saat ini, jumlah Poktan di setiap desa, jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah petaninya, Rata-rata per desa hanya ada 1 atau 2 kelompok tani, padahal di desa tersebut, jumlah penduduknya lebih dari 4000, dimana 50 persennya rata-rata berprofesi sebagai petani, ” ujar politisi PKB asal Desa Paleran Umbulsari Jember.
Padahal menurut alumni Pondok Pesantren Darussalam Blok agung Banyuwangi dan Nurul Jadid Paiton Probolinggo ini, dirinya menemukan banyak kelompok tani di setiap desa, namun legalitasnya belum ada, sehingga mereka para petani bergabung dengan poktan yang memiliki legalitas.
Tentu komposisi anggota poktan yang tidak sesuai, para petani sering mengalami kesulitan untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, karena setiap poktan penerimaan pupuk bersubsidinya terbatas.
“Idealnya anggota di setiap poktan itu kisaran 25 petani atau menyesuaikan lahan, tapi di Jember, kami menemukan banyak poktan yang anggotanya lebih dari 100, itupun kadang pengurus poktan ada yang meninggal dan belum ada gantinya,” jelas Gus Robit.
Oleh karenanya, Gus Robit mendesak Pemkab Jember, dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, agar mengakomodir dan memfasilitasi kelompok tani yang belum memiliki legalitas, untuk dilegalkan.
Sebab menurut anggota FKB ini, pertanian merupakan inti perekonomian masyarakat Jember, yang mayoritas tinggal di Pedesaan.
“Kami akan mendorong Dinas Tanaman Pangan Pemkab Jember, untuk memfasilitasi legalitas kelompok tani tersebut, sehingga ke depan petani lebih berdaya,” pungkasnya. (Ma)