Indeks

Satu Ruang Kelas Diisi 72 Siswa, MIN 3 Jember Disoal Wali Murid

Comment936 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Baru dua hari proses belajar mengajar berlangsung di sejumlah sekolah, baik mulai tingkat SD sederajat hingga SMA, persoalan mulai muncul di kalangan wali murid, salah satunya dari beberapa wali murid MIN 3 Jember yang ada di jalan Mahoni Wirolegi Sumbersari Jember.

Hal ini menyusul bertambahnya jumlah siswa baru yang mencapai 5 kelas, namun tidak diimbangi dengan sarana gedung yang cukup, sehingga salah satu kelas ‘dikorbankan’, dengan menempatkan 72 siswa kelas 6, yang sebelumnya terbagi tiga kelas, dilebur didalam dua ruang yang dijadikan satu kelas.

“Ini sekolah tidak mengukur kemampuan sarana sekolah, sudah jelas-jelas ruang tidak mencukupi, proses penerimaan siswa malah melebihi ruang yang ada, ironisnya anak kami yang kelas 6 malah dijadikan satu ruang kelas,” sesal HR salah satu wali murid kelas VI MIN 3 Jember.

Padahal menurut HR, siswa kelas 6 merupakan penentuan dalam nilai akademik untuk jenjang masuk ke sekolah lanjutan, sehingga menjadikan 72 siswa dalam satu ruang kelas, akan berdampak pada nilai siswa.

“Satu ruang kelas dengan jumlah 72, saya kira tidak efektif, dan bagaimana sistem kegiatan belajarnya? Dan kenapa justru siswa kelas akhir yang mengalami peleburan ini,” sesal HR.

Muh. Fahrur Rosyid selaku Waka Kesiswaan MIN 3 Jember, ditemui dikantornya, membenarkan, jika ada beberapa kelas dijadikan satu ruangan, dikarenakan jumlah siswa baru yang kelasnya mencapai 5 kelas.

“Memang benar ada peleburan siswa di kelas 6, tapi peleburan ini hanya sementara, dan dua hari ini belum ada kendala, karena di ruang kelas tersebut (kelas 6,red) kami menggunakan proyektor dan juga pengeras suara, selain itu pelajaran juga masih tahap awal, jadi masih tertangani,” ujar Fahrur.

Fahrur tidak memungkiri, jika kebijakan ini mendapat komplain dari wali murid, tidak hanya ke jurnalis tapi juga langsung ke pihak sekolah melalui wali kelas.

“Kemarin memang ada wali murid yang menanyakan proses pembelajaran kelas 6 jadi satu ruangan itu selamanya apa sementara, dan ini menjadi evaluasi kami, bahkan hari ini kami langsung menggelar rapat untuk menyikapi itu, kemungkinan nanti ruang guru akan kami jadikan ruang belajar siswa,” ujar pria asal Wuluhan.

Fahrur juga menjelaskan, bahwa siswa yang saat ini kelas 6, sebelumnya saat masih di kelas 4 terbagi menjadi 2 kelas, dan tidak ada masalah. “Hanya saja saat kelas 5 kemarin, karena memiliki gedung baru, kami bagi tiga, dan seiring bertambahnya siswa, kita jadikan satu, mungkin nanti kita kembalikan menjadi 2 kelas seperti saat kelas 4,” jelasnya.

Saat ditanya alasan menerima jumlah siswa yang melebihi kemampuan gedung atau ruang belajar, Fahrur menyatakan, bahwa hal ini dikarenakan jumlah peminat yang siswa baru ke MIN 3 Jember cukup banyak.

“Bahkan beberapa siswa baru sekitar sekolahan, tidak mungkin kami tolak, selain itu, kebijakan menerima siswa baru sampai 5 kelas merupakan kebijakan kepala sekolah yang lama, tapi tahun depan oleh kepala sekolah yang baru, akan dibatasi, mungkin hanya sampai 2 kelas saja,” pungkasnya.

Sementara Kasi Pendma Kemenag Jember Moh. Nurhuda, ditemui dikantornya menyatakan, bahwa pihaknya baru mengetahui adanya informasi tersebut, dan akan segera menindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolah.

Namun meski demikian, pihaknya tetap meminta kepada sekolah mematuhi regulasi yang ada, meski dalam regulasi ada ketentuan yang harus dipedomani, yakni menjamin keberlangsungan pendidikan siswanya.

“Nanti akan kami cek, walau sebenarnya di madrasah tidak ada ketentuan jumlah siswa baru yang harus diterima, selama sesuai regulasi, dan poin dalam regulasi yang harus di pahami adalah, menjamin pendidikan siswanya, seperti terpenuhinya sarana prasarana yang memadai,” pungkas M. Nurhuda. (Ma)

Comment936 views
  • Share
Exit mobile version