JEMBER, Kuasarakyat.com – Keterlambatan gaji takhanya dialami oleh perangkat desa, mulai dari sekretaris desa, kepala urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi) hingga kepala dusun (Kasun). Namun kepala desa juga mengalami keterlambatan gaji.
Jumlah gaji mereka beragam sudah ada ketentuannya. Yakni gaji kepala desa sebesar Rp 3.000.000, sekretaris desa Rp 2.600.000. gaji kasi, kaur dan kasun sekitar Rp 2.200.000.
“Semuanya mengalami keterlambatan,” kata Plt ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember Sunardi Hadi Jumat (30/4/2021).
Menurut dia, gaji perangkat desa itu kerap terlambat pada awal tahun anggaran. Namun, biasanya gaji bisa dicairkan pada awal bulan Maret. Hanya saja, tahun ini belum bisa dicarikan hingga akhir April 2021.
Dia menilai pencairan gaji melekat pada alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari bantuan keuangan Pemkab Jember. hanya saja, Jember sendiri masih baru memiliki APBD yang masih belum selesai. Tak heran, gaji para perangkat desa juga mengalami keterlambatan.
Kepala Desa Sidomukti Kecamatan Mayang itu menilai bupati perlu membuat Peraturan Bupati (Perbup) ADD untuk pencairan gaji aparat desa. Sebab, prosedur pengajuan gaji pada Pemkab Jember dilakukan setelah adanya Perbup.
Perbup itu dijadikan dasar realisasi anggaran yang berkaitan dengan kesejahteraan aparatur Pemerintah Desa. khususnya penghasilan tetap Kades, Perangkat Desa, Tunjangan BPD mapun Insentif RT RW serta Tunjangan Hari Raya yang kondisinya saat ini sangat dibutuhkan.
Dia menambahkan semua produk hukum daerah, termasuk Perbup ADD wajib memperoleh persetujuan Pemerintah Provinsi terlebih dahulu sebelum ditetapkan dan diundangkan oleh Pemkab.
Pemkab sendiri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jember telah menyiapkan dan mengajukan konsep draft Perbup ADD pada awal April 2021. Perbup itu berdasarkan draft APBD guna memperoleh persetujuan Pemerintah Propinsi difasilitasi bagian hukum Setkab.
Sunardi mengatakan jumlah perangkat desa di setiap desa berbeda. Tergantung jumlah dusunnya. Namun, didalamnya terdapat sekretaris desa, tiga kepala seksi dan tiga kepala urusan.
Dia berharap agar gaji perangkat desa itu segera cair. Selain itu mereka juga diminta untuk bersabar atas keterlambatan gaji tersebut karena masih dalam proses.