Indeks

Tersangka Perusakan Ambulan di Silo Bertambah Dua, Total Lima Orang

Comment2,891 views
  • Share
Tersangka Perusakan Ambulan di Silo

JEMBER, Kuasarakyat.com – Tersangka kasus perusakan ambulan milik RS Bina Sehat saat mengantar jenazah di Dusun Sukmaelang Desa Pace Silo pada Jumat 23 Juli lalu bertambah. Satreskrim Polres Jember menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut.

|Baca Juga: Rebut Jenazah dan Rusak Ambulan, 3 Warga Silo Jadi Tersangka

“Ada 2 tambahan tersangka baru yang kami amankan, yakni inisial IM (24) dan MRA (23) keduanya warga sekitar dan kami amankan pada Senin malam (02/08) sekira pukul 01.00 WIB”, Kata Kasat Reskrim AKP. AKP. Komang Yogi Arya Wiguna pada Kuasarakyat.com Selasa ( 03/08/2021).

Dia mengatakan peran dua pelaku berbeda. Pelaku IM diduga memukul kaca mobil ambulan dengan tangan kosong. Sementara MRA menggembosi ban dan melepas cover ban mobil ambulan tersebut.

Menurut dia, total jumlah pelaku perusakan mobil ambulan bertambah menjadi 5 orang.

|Baca Juga: Polisi Buru Penyebar Video Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Silo

Sebelumnya, Polisi telah menangkap tiga pelaku yaitu ME (30), ES (35) dan AR (26) pada Minggu (1/8/2021). Mereka ditangkap karena disangkakan sebagai pelaku perusakan mobil ambulan. Kejadian itu dipicu setelah warga terpancing informasi hoax saat ada yang menyebut organ jenazah hilang, hingga pelaku melakukan pengrusakan mobil ambulan.

“ Untuk itu Kami menghimbau masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu kebenarannya yang kemudian justru terpancing emosi dan melakukan perbuatan melanggar hukum. (Ma/Bs)

Comment2,891 views
  • Share
Exit mobile version