Perkuat Kemampuan Legislasi, Mahasiswa KKN UNUJA Lakukan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa Bagi BPD

Comment642 views
  • Share

Probolinggo, kuasarakyat.com – Mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo mengadakan penyuluhan dan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa Bagi Badan Persmusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Desa Gebangan kecamatan Krejengan kabupaten Probolinggo sebagai instrumen untuk memperkuat kemampuan legislasi anggota BPD dan Perangkat Desa.

Menurut Koordinator Kelompok KKN Muhammad Farid Hariyanto, bahwa kegiatan itu merupakan program yang diorientasikan untuk memberikan pemahaman kepada BPD dan Perangkat Desa bagaimana cara menyusun peraturan desa yang benar dan baik.

“Kegiatan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada BPD akan tugas dan fungsinya dalam penyusunan peraturan Desa, sehingga mereka punya peran yang nyata di Desa.

“Oleh Karenanya kami mengundang bapak Dr. Mushafi Miftah untuk menjadi narasumbernya, karena keilmuan beliau sangat konsen di bidang legislatif drafting” jelas mahasiswa prodi Hukum UNUJA semester 6 itu.

Sementara itu, Kepala Desa Gebangan Bapak Sugeng Wibowo, mengucapkan banyak terima kasih kepada mahasiswa Unuja yang telah memilih Gebangan sebagai tempat pengabdian KKN.

Bagi saya kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan BPD dan Perangkat Desa dalam menyusun regulasi di tingkat desa. Karena bagaimanapun BPD dan Perangkat Desa disini latar belakang ilmunya bukan dari fakultas hukum” jelas kepala desa yang lulusan keperawatan ini.

Hadir dalam acara itu bapak Dr. Mushafi Miftah sebagai Narasumber, Kepala Desa Gebangan, Sekretaris Desa Gebangan dan Perangkat Desa serta BPD se-Desa Gebangan.
Bam

Comment642 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.