STAI Nurul Abror Al-Robbaniyin Hadiri International Course “Access to Justice in Southeast Asia 2026: Islamic Justice”

Comment89 views
  • Share

Banyuwangi, 5 Agustus 2026 – Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) bersama Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI Nurul Abror Al-Robbaniyin berpartisipasi dalam kegiatan International Course & Experiential Learning: Access to Justice in Southeast Asia 2026 – Islamic Justice yang diselenggarakan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi. Kehadiran delegasi STAI Nurul Abror Al-Robbaniyin merupakan wujud komitmen institusi dalam memperkuat kapasitas akademik, memperluas jejaring internasional, serta mengikuti perkembangan pemikiran hukum dan keadilan di tingkat global.
Kegiatan yang mengusung tema “Building Bridges Through Justice, Dialogue, and Humanity” ini merupakan kolaborasi antara The Centre for Human Rights, Multiculturalism and Migration (CHRM), Fakultas Hukum Universitas Jember, dan Universitas Islam Cordoba Banyuwangi. Forum internasional tersebut diikuti oleh akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan peserta dari berbagai negara, di antaranya Australia, Kanada, Prancis, Indonesia, India, Jepang, Malaysia, Pakistan, Filipina, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Dalam sambutannya, Dr. Hanif dari Fakultas Hukum Universitas Jember menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak fundamental setiap warga negara yang harus terus diperkuat melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat. Menurutnya, forum internasional seperti ini menjadi ruang strategis untuk membangun kolaborasi akademik dalam menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di kawasan Asia Tenggara.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Cordoba Banyuwangi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen perguruan tinggi dalam membangun jejaring internasional, memperkuat dialog lintas budaya, serta mengembangkan keilmuan yang berorientasi pada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Banyuwangi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan bertaraf internasional di Banyuwangi. Beliau berharap forum ini tidak hanya menjadi ruang pertukaran gagasan akademik, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi yang memberikan kontribusi bagi penguatan sistem hukum dan akses terhadap keadilan, sekaligus memperkenalkan Banyuwangi sebagai daerah yang terbuka terhadap kolaborasi global di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia.
Sebagai pembicara utama, Dr. KH. Imam Nahe’i dari Situbondo menegaskan bahwa keadilan merupakan salah satu prinsip paling mendasar dalam ajaran Islam. Beliau menjelaskan bahwa kata al-‘adl (العدل) beserta turunannya disebut sekitar 25 kali dalam Al-Qur’an, sedangkan kata al-qisṭ (القسط) beserta turunannya disebut sekitar 28 kali. Hal tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap tegaknya keadilan sebagai fondasi kehidupan individu, masyarakat, maupun negara.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Islam tidak hanya menawarkan konsep restorative justice, tetapi juga transformative justice. Jika restorative justice berorientasi pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, maka transformative justice dalam perspektif Islam bertujuan mentransformasikan manusia, sistem, dan tatanan sosial agar akar penyebab ketidakadilan dapat dihilangkan. Dengan demikian, keadilan tidak berhenti pada penyelesaian sengketa, melainkan menjadi instrumen perubahan yang mampu membangun peradaban yang lebih adil, berkeadaban, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Pesan tersebut selaras dengan tema “Access to Justice in Southeast Asia 2026: Islamic Justice”, yang menekankan bahwa akses terhadap keadilan tidak hanya berarti memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan sistem hukum yang mampu mentransformasi kehidupan sosial menuju masyarakat yang lebih inklusif, humanis, dan berkeadilan berdasarkan nilai-nilai Islam.
Keikutsertaan Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI Nurul Abror Al-Robbaniyin dalam forum internasional ini diharapkan dapat memperkaya wawasan akademik, memperluas jejaring kerja sama internasional, serta menjadi inspirasi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang Hukum Ekonomi Syariah.

Comment89 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.