Alun-Alun Jember di Razia, Hasilnya? 13 Pemuda Pesta Miras dan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Comment1,918 views
  • Share
aa
Polisi saat melakukan razia dan operasi di seputar alun-alun Jember

Jember, kuasarakyat.com – Alun-alun kota Jember menjadi salah satu pusat berkumpulnya kerumunan massa, dengan berbagai kegiatan, tidak sedikit dari warga yang berkumpul tidak memperhatikan protokol kesehatan, hingga menggelar pesta miras.

Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dan penyakit masyarakat, Tim Alap-alap Sat Sabhara & Polsek Patrang bersama Satlantas Polres Jember, Sat Reskrim Polres Jember, Sat intelkam Polres Jember melakukan pembubaran di alun-alun Jember, Sabtu (08/05/21) malam.

Dari penertiban ini, sedikitnya 13 pemuda yang sedang menggelar pesta miras di alun-alun Jember berhasil diamankan.

“Razia dan operasi ini sebagai upaya pihak kepolisian dalam memutus rantai penyebaran covid-19, dan sasaran kami adalah pusat keramaian seperti alun-alun, dan hasilnya kami mendapatkan 13 remaja putra putri sedang menggelar pesta miras, semua kami amankan untuk di tipiring dan diberi pembinaan sosial,” ujar Kasatsabhara Polres Jember AKP. Eko Basuki.

Selain mengamankan 13 remaja yang sedang menggelar pesta miras, petugas juga melakukan razia terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Brong serta tidak memenuhi standar dan kelengkapan surat-surat.

“Selain mengamankan 13 remaja yang sedang menggelar pesta miras, kami juga mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan knalport brong dan tidak sesuai spesifikasi pabrikan, kendaraan kami amankan di Mapolres dan meminta kepada pemilik untuk menunjukan identitas, mereka bisa mengambil dengan menunjukan kelengkapan surat dan membawa orang tua masing-masing”, ujar Akp Eko Basuki

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolsek Patrang AKP. Heri Supadmo, dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengatakan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan jajarannya secara berkala, dan pembubaran ini memang wajib di lakukan guna memutus matarantai covid 19.

“Penertiban ini menjadi tugas kami untuk terus dilakukan sesuai peraturan pemerintah, selain antisipasi balap liar, kami juga membubarkan kerumunan serta menindak tegas pelanggar yang menggunakan Knalpot Brong dan juga yang kedapatan membawa minuman keras,” pungkas Kapolsek Patrang. (*)

Comment1,918 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.