Curi Laptop SDN Jelang Lebaran, Warga Semboro Ditangkap Polisi

Comment1,509 views
  • Share
Foto ilustrasi
Gambar hanya ilustrasi

JEMBER, Kuasarakyat.com – Chubesy Adma Bili Sukoco (23) warga Dusun Semboro Pasar Desa Semboro Kecamatan Semboro diamankan Polsek Semboro. Sebab pria pengangguran mencuri laptop di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Semboro Jember pada 8 Mei 2021 lalu.

“Yang bersangkutan berhasil kami identifikasi sebagai pelaku pencurian beberapa laptop dan peralatan milik SDN 4 Semboro,” Kata penyidik Polsek Semboro, Bripka Anton Wijay pada Kuasarakyat.com Rabu (19/5/2021).

Setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang bersangkutan juga mengakui jika dirinya yang telah mencuri barang milik sekolah.

Dia menjelaskan kasus itu terjadi pada Sabtu 8 Mei 2021. Yakni saat sekolah sudah mulai memberlakukan libur lebaran. Aksi pencurian itu diketahui pertama kali oleh Supali penjaga SDN 4 Semboro saat memeriksa ruangan kelas.

Saat berkeliling melihat kondisi sekolah, Supali melihat teralis jendela ruang guru yang ada di belakang kelas terbuka dan kondisinya rusak. Dia menduga ada tindakan pencurian sehingga langsung melaporkan kasus ini pada Kepala Sekolah.

Setelah dicek, ternyata beberapa laptop dan peralatan lain di ruang guru sudah hilang. Pihak sekolah langsung melapor pada Polsek Semboro. “Beberapa barang bukti sudah kami amankan dari tersangka, diantaranya dua Laptop, satu set wireless, speaker aktif, obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela serta sepeda motor milik pelaku,” ucap dia.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHP.

Comment1,509 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.