Empat Kades di Jember Jadi tersangka Kasus Sabu, Ini Penggantinya

Comment1,190 views
  • Share
Kompol Kharisudin SH Kanit 1 Subdit Ditreskoba Polda Jatim
Kompol Kharisudin SH Kanit 1 Subdit Ditreskoba Polda Jatim

 

JEMBER, kuasarakyat.com – Empat kepala desa di Jember, yakni H.M. Mukib (MM) Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah, Moh. Alwi (MA) Kades Tempurejo, Sugianto (S) Kades Tamansari dan Heri Hariyanto (HH) Kades Glundengan Kecamatan Wuluhan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Peran dan tanggung jawab mereka digantikan oleh sekretaris desa agar pelayanan desa tetap berjalan.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Jember Adi Wijaya mengatakan, agar pemerintahan desa tidak berhenti dan tetap memberikan layanan kepada masyarakat, pihaknya menunjuk Plh untuk mengisi kekosongan jabatan kades.

“Saat ini kami sudah menunjuk Plh untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, yang mengisi ya orang desa sana, yaitu Carik atau sekretaris desa,” ujar Adi Wijaya Selasa (15/7/2021).

Menurut dia, DPMD masih menunggu pelimpahan secara administrasi dari pihak berwenang. “Ya soal bagaiman kedepannya, apakah menunjuk Pj atau bagaimana, kami masih menunggu limpahan administrasi dari pihak berwenang, tentu menunggu putusan pengadilan,” jelas dia.

Sebelumnya diberikan empat kepala Desa di Jember diamankan oleh anggota Ditreskoba Polda Jatim di rumahnya masing-masing, namun karena barang bukti yang didapatkan sedikit, dilimpahkan ke Mapolres Jember.

Ke empat pelaku selama ini sebagai pengguna dan terungkap berdasarkan laporan warga ke pihak kepolisian. Ada dua laporan dari masyarakat yang masuk ke Polda, sehingga ditindak lanjuti untuk melakukan penangkapan. (Ma/ad)

Comment1,190 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.