Jember, kuasarakyat.com – Agenda Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Keuangan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020 yang rencananya digelar siang hari ini, Rabu (23/6/2021) terpaksa ditunda.
Hal ini setelah salah seorang anggota dewan yang ikut sidang paripurna sehari sebelumnya yakni Selasa 22 Juni 2022 dilaporkan positif Covid-19. Sehingga semua orang yang hadir pada saat paripurna sebelumnya harus menjalani tes swab antigen.
Penundaan rapat paripurna ini membuat jajaran Forkompimda yang hadir termasuk Bupati Hendy Siswanto, Wabup MB Firjaun Barlaman, pimpinan dan seluruh anggota DPRD menjalani tes swab antigen.
Tidak ketinggalan puluhan wartawan yang melakukan peliputan, 34 ASN, 3 K2, 6 pelayan di kesekertariatan juga harus menjalani swab antingen. Total hingga berita ini diunggah 106 orang telah menjalani tes usap.
”Ternyata ada kawan kami (anggota DPRD) yang positif maka keputusan bersama dengan pimpinan DPRD dan kami (bupati) maka paripurna kami tunda,” kata Bupati Hendy Siswanto usai menjalani tes swab kepada awak media.
Untuk mengantisipasi, Bupati juga meminta kepada seluruh yang hadir pada Paripurna sebelumnya untuk menjalani rapid antigen. “Bagian dari antisipasi maka semua yang hadir di gedung ini kemarin menjalani swab antigen,”sambungnya.
Sementara itu Ketua DPRD Jember Itqo Syauqi mengatakan kondisi DPRD terhitung sejak hari ini dinyatakan semi lockdown. Dia membenarkan bila yang terpapar Covid-19 adalah David Handoko Seto, ketua komisi C DPRD Jember
”Pimpinan sepakat menyatakan sejak terhitung usai tes swab DPRD Jember dinyatakan semi lockdown, kemungkinan senin pekan depan baru ada aktivitas lagi,” katanya.








