Mantan Kalapas Jember Buka Suara, Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemerasan

Comment1,185 views
  • Share
Kantor Lapas kelas 2A Jember

JEMBER, kuasarakyat.com – Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Jember Yandi Suyandi angkat bicara terkait kasus pemerasan dan keluar masuknya tahanan. Yandi baru diganti sebagai Kalas pada Rabu 30 Juni 2021 karena sudah purna tugas.

Dia mengaku tidak tahu dengan adanya kasus yang menuding dirinya terlibat kasus pemberian izin khusus terhadap warga binaan.

“Saya tidak merasa diperas dan tidak ada pemerasan, saya biasa saja ini. Kalau ada kabar baik saya sampaikan tidak ada masalah. Tidak benar itu (ada tudingan terhadap dirinya),” kata dia pada Kuasarakyat.com via telpon.
Dia menjelaskan adanya tudingan terhadap dirinya yang terlibat kasus pemberian izin keluar masuk tahanan serta dirinya menjadi korban pemerasan oknum wartawan perlu diluruskan.

“Persepsi masyarakat harus diluruskan. Ada oknum yang kemarin-kemarin itu, sekarang (yang terlibat dugaan kasus pemberian fasilitas), ya ditangani inspektorat dan kantor wilayah. Saya rasa tidak ada masalah,” jelas dia.
Yandi mengatakan, jika oknum tersebut sudah ditarik ke Kanwil Kemenkunham Jatim. Dia mengaku siap diperiksa polisi terkait kegaduhan ini.

“Saya kaget ada berita itu. Dipanggil sebagai saksi, saya bersedia bahkan saya sampaikan ke Polres saya sudah purna dan tidak ada masalah, saya juga minta agar polisi mengusut kasus ini sampai tuntas,” papar dia. .
Sementara itu, Kadiv Lapas Kanwil Kemenkumham Jatim Hanibal membenarkan jika dugaan kasus pemberian izin keluar masuk lapas. Sekarang ditangani Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

“Masalah itu sudah diperiksa Irjen dan Tim antar wilayah. Kita tunggu hasilnya dan memang benar, kita tidak tolerir dan kasus itu (harus) diselesaikan. Tidak ada yang terlibat, ya khusus ini,” jelas dia.

Jika terbukti ada kasus pemberian izin keluar masuk lapas bagi warga binaan, Hanibal memastikan akan menindak. “Yang jelas kita akan tindak sanksi lah, tapi tidak usah menunggu kita. PNS kan juga ada aturannya jika melanggar aturan. Kalau soal kasus ini juga pastinya ada sanksi lah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan adanya aduan masyarakat pada polisi soal dugaan pemerasan yang dilakukan di Lapas Kelas II A Jember.

“Untuk laporan tersebut kami baru terima hari ini suratnya. Kami akan memeriksa beberapa saksi,” kata dia di Mapolres Jember.

Pihaknya juga akan melakukan gelar perkara lebih lanjut dan penyelidikan ke pihak-pihak terkait. “Bagaimana hasilnya nanti kami informasikan,” tutur dia. (Ma/Bs)

Comment1,185 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.