Pemkab Jember Bakal Menggelar Pilkades PAW di 12 Desa, Ini Daftarnya

Comment13,425 views
  • Share
Pilkades di Kecamatan Balung
Foto: Ilustrasi Pilkades, Sumber Pexels.com

Jember, kuasarakyat.com – Pemkab Jember tahun 2022 bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW), dari data yang diterima media ini, ada 12 desa yang tersebar di 10 Kecamatan yang akan menggelar Pilkades PAW. diantaranya, Desa Wringinagung Kecamatan Jombang, Desa Kraton Kecamatan Kencong, Desa Wirowongso Kecamatan Ajung, Desa Ajung dan Desa Gambiran Kecamatan Kalisat, Desa Sumberlesung Kecamatan Ledokombo, Desa Karangharjo Desa Silo, Desa Subo Kecamatan Pakusari, Desa Tamansari dan Desa Glundengan Wuluhan, Desa Wonojari Kecamatan Jenggawah serta Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo.

“Memang kami mengagendakan Pilkades PAW, cuma teknisnya kami masih menunggu petunjuk Bupati, dan desa yang akan menyelenggarakan PAW nanti, dipastikan 8 Desa, sedangkan 4 desa lainnya, yakni Desa Tempurejo, Desa Wonojati dan dua desa di Kecamatan Wuluhan seperti Tamansari dan Glundengan masih belum dipastikan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Adi Wijaya melalui Bukasan pejabat di Bidang Pemberdayaan Desa saat ditemui diruang kerjanya Senin (17/1/2021).

Menurut Bukasan, 8 Desa dipastikan menggelar Pilkades, karena saat ini posisi kepala desanya sedang kosong, disebabkan berbagai hal, mulai dari Kepala Desa yang meninggal dan sebagian tersangkut pidana korupsi yang sudah ingkrah diputus PN dengan dikeluarkannya SK pemecatan oleh Bupati.

“Kalau 8 Desa sudah dipastikan menggelar Pilkades PAW, sedangkan yang 4 desa, dimana 4 kadesnya beberapa waktu lalu tersangkut kasus narkoba, masih menunggu keputusan Bupati, hanya saja beberapa waktu lalu, 8 Pj Kades dan 4 Sekdes sudah diundang untuk mempersiapkan perencanaan kebutuhan anggaran Pilkades PAW, karena nanti pelaksanaanya berpengaruh pada PAK APBD yang dibahas pada bulan Juni,” beber Bukasan.

Seperti diketahui, 7 kepala desa di Jember pada tahun 2020 lalu meninggal dunia, dan 1 kepala desa tersangkut kasus penyalah gunaan anggaran dana desa, yakni kepala desa Gambiran Kecamatan Kalisat, sedangkan 4 Desa lainnya tersandung kasus pidana penyalah gunaan narkoba.

Zaenal warga desa Glundengan Kecamatan Wuluhan, menyambut baik adanya rencana Pilkades PAW yang akan digelar di desanya, menurut pria yang selama ini getol menolak keberadaan kepala desanya yang dinilai telah menciderai masyarakat karena kasus narkoba, jika benar-benar Pilkades PAW di gelar di desanya, upaya dan perjuangan yang dilakukan dirinya bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat selama ini didengar oleh pemerintah daerah.

“Jika memang Desa kami masuk dalam agenda Pilkades PAW tahun ini, kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan DPRD yang telah mendengar aspirasi masyarakat desa sini mas, karena bagaimanapun juga warga sudah menolak kades narkoba kembali memimpin Glundengan, kalau dipaksakan, dampaknya juga kurang baik untuk pembangunan desa,” pungkas Zaenal. (Ma)

Writer: Ma
Comment13,425 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.