Bondowoso, kuasarakyat.com – Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Tegalampel Jumat (11/2/2022).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan di kantor Kelurahan Sekarputih itu, dihadirkan para distributor dan Petugas Penyuluh Lapang (PPL) dari delapan desa/kelurahan di kecamatan setempat.
Audiensi dimulai dengan beberapa pertanyaan dari Komisi II kepada distributor tentang fenomena kelangkaan dan carut marut tata niaga pupuk subsidi.
“Petani mengeluh kelangkaan pupuk khususnya Urea, dimanapun itu, termasuk di Tegalampel. Tapi serapan pupuk ternyata ada yang tidak maksimal. Seperti di Tegalampel ada sisa 512 ton di tahun 2021. Kemana larinya stok sisa itu?,” tanya Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso Andi Hermanto.
Salah satu perwakilan distributor menjawab bahwa sisa stok itu ada di masing-masing kios.
|Baca juga: Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi Diadukan, Petani Tunggu Tindakan KP3
Andi pun menilai bahwa penjelasan itu tidak logis, sebab jika demikian maka ada sekitar 70 ton pupuk di masing-masing kios.
“70 ton pupuk itu banyak. Kemarin kami sidak di Klabang, ada sisa 2 ton, itu saja sudah terlihat penuh, bagaimana dengan yang 70 ton? Ini gak logis,” sergah legislator PDIP tersebut.
Diduga, sisa stok pupuk itu dijual ke pasar bebas di luar penerima e-RDKK dengan harga jual di atas HET (harga eceran tertinggi).
“Kalau petani mau beli pupuk yang sesuai e-RDKK dan HET Rp 215 ribu per kuintal, barang kosong. Tapi kalau pupuk subsidi harga Rp 300 ribu – Rp 400 ribu, mau berapa ton sekarang pun tersedia,” cetus warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso A. Mansur ikut angkat bicara tentang persoalan pupuk subsidi tersebut.
“Persoalan pupuk ini sebenarnya bukan cuma terjadi tahun 2021-2022, tapi setiap tahun terjadi,” tuturnya.
Politisi PKB ini menduga ‘permainan’ kelangkaan seperti ini sengaja dilakukan secara terstruktur.
“Data Januari 2022 ini kebutuhan pupuk urea untuk wilayah Tegalampel sebanyak 99 ton, tapi ditebus 20 ton. Ini kenapa? Sedangkan di lapangan, petani butuh-butuhnya pupuk,” geram Mansur.
Perwakilan distributor yang ditanyai pun kebingungan menjawab. Ia justru berdalih bahwa CV Kharisma Sejati baru menjadi distributor pupuk urea di Tegalampel sejak tahun 2022.
“Saya tidak tahu laporan datanya, pak, karena tidak diberi (dari distributor sebelumnya),” jawab perwakilan tersebut.
Hal ini membuat Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso semakin geram dan meminta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) tegas pada distributor yang mempermainkan tata niaga pupuk subdidi di Bondowoso. (ad/bs)











