4 PKL Terjaring Razia, Satpol PP Bondowoso Sita Tabung Gas dan Alat Pres Gelas

Comment1,421 views
  • Share

Bondowoso, KuasaRakyat.com – Empat pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Bondowoso terjaring Satpol PP, Rabu (18/5/2022).
Satpol PP menyita barang bukti berupa tiga tabung gas dan satu alat pres gelas milik PKL yang berdagang di sepanjang Jalan A. Yani.
Giat razia itu dilakukan Satpol PP Kabupaten Bondowoso sekitar pukul 13.55 WIB.
Razia dipimpin oleh Kabid Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat Nanang Dwi dan Kasi Ops Achmad Hambri beserta 10 personel lainnya.
“Pada pukul 13.55 WIB, personel dengan mobil patroli Nopol P 8345 AP bergerak dari Kantor Pemkab Bondowoso menuju seputaran wilayah Kabupaten Bondowoso,” tutur Nanang melalui siaran pers, Rabu (18/5/2022).
Rute yang dilalui yakni dari Kantor Pemkab Bondowoso – jl Ayani Kembali Ke Pemkab Bondowoso lagi.
“Pukul 14.00 WIB, personel melaksanakan giat penertiban PKL di sepanjang Jl Ayani,” sebutnya.
Beberapa PKL yang terkena razia di antaranya Pedagang Batagor, Pedagang Telur Gulung, wafel/es Duren dan Pedagang Es Tebu.
“Pedagang ini sering kali melakukan pelanggaran. Dan kami menyita Gas 3 kg dan Mesin Pres Gelas sebagai efek jera,” bebernya.
Pelanggaran yang dilakukan pedagang, disebutkan oleh Nanang, yaitu berjualan di kawasan tertib lalu lintas.
“Para pedagang ini sebelumnya sudah mendapatkan surat teguran hingga 3 kali, tetapi masih berjualan di tempat yang sama. Sehingga kita lakukan penyitaan tabung gas elpiji dan alat pres gelas,” urainya.
Usai disita, barang bukti itu dikembalikan kepada pemiliknya setelah menandatangani surat pernyataan di kantor Satpol PP Kabupaten Bondowoso.(ad)

Writer: Ahmad
Comment1,421 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.